Oleh Aries Kelana pada hari Senin, 13 Apr 2020 - 18:15:24 WIB
Bagikan Berita ini :

YLKI Kritik Permenhub Soal Ojol Boleh Bawa Penumpang

tscom_news_photo_1586776488.jpg
Pengemudi Ojol (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) – Upaya pemerintah untuk meringankan beban ojek online (ojol) menuai kritikan. Pasalnya, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 18 Tahun 2020 soal transportasi online dinilai bertentangan peraturan yang dikeluarkan oleh Menteri Kesehatan sebelumnya yang berkaitan dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Adalah Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia yang mengaku keberatan. Ketuanya Tulus Abadi mengatakan bahwa mencegah COVID-19 perlu keseriusan dan kerelaan masyarakat untuk berkorban.

"Pemerintah masih tersandera kepentingan ekonomi jangka pendek, yang tidak jelas ujung pangkalnya," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (13/4/2020).

Tulus mengkritisi salah satu pasal persyaratan pengemudi ojol bisa membawa penumpang. Yaitu setelah membawa penumpang pengemudi ojol wajib melakukan disinfeksi kendaraannya. Tulus melihat pasal ini berpotensi untuk dilanggar atau tidak dipatuhi.

Sebab, pemerintah sulit mengawasi bahwa pengemudi ojol melakukan disinfeksi. Selain itu penumpang bisa mengeluarkan virus Corona – jika sakit – melalui cipratan ludah yang menempel di helm atau jaket pengemudi ojol. Pengemudi ojol tidak selalu mencuci jaket atau helm sehabis mengantar pengumpang.

Jadi niat pemerintah untuk membantu pengemudi ojol justru membuat mereka jadi rentan tertular virus Corona.

"Lha bagaimana cara mengontrol dan membuktikan bahwa motor tersebut sudah disemprot dengan desinfektan? Ini ketentuan yang akal-akalan," ujar Tulus.

"Oleh karena itu, tidak ada pilihan lain agar Permenhub No. 18 Tahun 2020 dicabut, dibatalkan," katanya.

Sehingga bila Permenhubb itu diberlakukan penerapan PSBB tidak maksimal dalam mencegah penularan COVID-19.

tag: #covid  #transportasi-online  #ylki  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Lainnya
Berita

TKN Akan Gelar Nobar Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 19 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran bakal menggelar acara nonton bareng sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2024. Acara itu akan digelar secara sederhana bersama ...
Berita

Kemenhub Catat Arus Mudik-Balik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melaporkan pergerakan secara nasional angkutan arus mudik-balik Lebaran 2024 mencapai 242 juta orang. Kemenhub menilai pelaksanaan ...