Oleh Sahlan Ake pada hari Rabu, 22 Apr 2020 - 11:44:59 WIB
Bagikan Berita ini :

Tolak Omnibus Law, Ribuan Buruh Akan Turun ke Jalan Saat May Day

tscom_news_photo_1587530699.jpg
Buruh tolak Omnibus Law (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ribuan buruh di Sumatera Utara berencana turun ke jalan pada peringatanHari Buruh InternasionalatauMay Dayyang jatuh setiap tanggal 1 Mei. Aksi ini menolak pembahasan Omnibus Law ditengah pandemi Virus Corona oleh DPR.

Elemen buruh yang tergabung dalam DPW Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Sumut ini akan melakukan aksi pada 30 April 2020, di Kantor DPRD Sumut dan Kantor Gubernur Sumut.

Ketua FSPMI Sumut, Willy Agus Utomo mengatakan, buruh mengaku kecewa karena saat terjadi pandemi COVID-19, Pemerintah pusat dan DPR RI malah akan membahas pengesahaanRUU Cipta Kerja(Omnibus Law).

“Buruh sedang hadapi kematiannya selain risiko terpapar COVID-19, kami juga bisa mati masa depan jika Omnibus Law di sahkan. Pemerintah sengaja mencari kesempatan di tengah wabah yang sedang kita hadapi ini,” kata Willy dalam keterangan tertulisnya, Rabu (21/4/2020).

Dalam aksi nanti, kata Willy, buruh akan menyerukan penolakan terhadap Omnibus Law, Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal yang terjadi akibat COVID-19, dan selesaikan kasus perburuhan di Sumut.

“Massa buruh yang akan turun berasal dari Medan, Deli Serdang, Serdang Bedagai, Labuhan Batu dan Tabagsel. Besok, surat pemberitahuan aksi akan kita layangkan ke Polda Sumut,” ujarnya.

Terkait imbauan dan maklumat Polri yang melarang aksi dan perkumpulan massa saat pandemi COVID-19, Willy mengaku, pihaknya tetap akan menjaga sistem keamanan kesehatan bagi para peserta aksi, seperti memakai sarung tangan dan memakai masker serta mengatur jarak.

Willy berharap, Polri dalam mengamankan jalannya aksi dengan cara humanis dan mengerti kondisi psikis buruh saat ini.

“Kami juga berjuang melawan virus corona, kami juga akan melawan bila Pemerintah memaksakan pengebirian dan pemiskinan hak kaum buruh,” ungkapnya.

Willy berharap, Polisi dapat menjembatani pimpinan buruh dan DPR RI agar tidak membahas Omnibus Law selama pandemi ini belum berakhir.

“Jika memang Polri bisa melakukan lobby ke DPR RI kemungkinan aksi bisa kita batalkan,” pungkasnya.

tag: #buruh  #omnibus-law  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...