JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Warga Warakas Tanjung Priok, Jakarta Utara, dihebohkan dengan pembagian donasi nasi bungkus yang di kemasannya bertuliskan "Nasi Anjing, Nasi Orang Kecil, Bersahabat dengan Nasi Kucing #Jakartatahanbanting"‘. Warga sekitar beranggapan bahwa nasi yang dalam bungkusan tersebut berisi lauk daging anjing.
Sontak peristiwa ini menjadi desas-desus yang penuh misteri bagi masyarakat. Lantas bagaimana fakta yang sebenarnya setelah polisi turun tangan?
Setelah diselidiki, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan, lauk nasi bungkus tersebut bukan daging anjing seperti yang disangkakan masyarakat, .melainkan kornet daging sapi, cumi, sosis sapi, hingga ikan teri.
"Hasil penyelidikan yang dilakukan Satreskrim Polres Metro Jakut, mendatangi tempat pembuatan nasi (anjing) tersebut, dan didapati bahwa pembuatan nasi dengan bahan halal," kata Yusri dalam keterangannya, Minggu (26/4/2020).
TEROPONG JUGA:
>Heboh! Pembagian "Nasi Anjing" Kewarga Tanjung Priok Yang Terdampak Corona
>Tiga Komunitas Betawi Bantu Masyarakat Kecil Terdampak Covid-19 di Jakarta
Yusri mengatakan, nama "nasi anjing" hanya istilah yang digunakan oleh pembuat makanan itu. Tidak ada penggunaan daging anjing dalam pembuatan makanan tersebut.
“Istilah yang digunakan dengan nama anjing karena menganggap anjing hewan yang setia dan nasi anjing karena porsinya lebih besar sedikit dari nasi kucing dan diperuntukkan untuk orang kecil untuk bertahan hidup,” jelas Yusri.
Yusri menyebut dugaan sementara dari peristiwa yang penuh misteri ini telah terjadi salah persepsi antara pembuat atau pemberi nasi dengan penerima nasi tersebut.
Selain itu, Yusri juga memberikan video klarifikasi dari Andi pemilik usaha nasi anjing tersebut kepadaTeropongSenayan, Andi menjelaskan bahwa semua bahan yang digunakan adalah bahan halal dan layak dimakan untuk kaum muslim.
“Semua bahannya halal, semua bahannya sapi halal jadi isinya bukan daging anjing karena kita semua juga ga suka anjing, jadi isinya pasti bukan anjing, isinya daging ayam, cumi asin, baso orek, sama sisis orek, jadi semuanya bahannya halal,” jelas Andi.