Oleh Aries Kelana pada hari Selasa, 28 Apr 2020 - 22:40:27 WIB
Bagikan Berita ini :

Menyoal Data Resmi Kematian Akibat COVID-19 versi Pemerintah

tscom_news_photo_1588088427.png
Pasien PDP Meninggal Dunia (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) – Kementerian Kesehatan, melalui jurubicara pemerintah, Achmad Yurianto menyebutkan angka kematian akibat COVID-19 berjumlah 765 orang. Namun jumlah orang yang meninggal dengan pasien dalam pengawasan (PDP) justru berada di angka lebih dari 2.200 orang.

Menurut pedoman COVID-19 terbaru dari Kementerian Kesehatan, pasien yang diklasifikasikan sebagai PDP adalah mereka yang menderita penyakit pernapasan akut yang tidak ada penjelasan klinis selain coronavirus baru.

Data tersebut muncul dari laporan kematian 16 dari 34 propinsi. Laporan dari daerah itu, seperti dilansir reuters.com (28/4/2020), menunjukkan mereka yang meninggal itu memiliki penyakit COVID-19 akut. Ke-16 provinsi itu mewakili 3/4 jumlah penduduk nasional.

Angka yang tinggi itu yang menyulut kecurigaan bahwa pemerintah pusat menutupi angka kematian COVID-19. Apalagi jumlah korban tewas sekarang adalah yang tertinggi di Asia setelah Cina.

Untuk diklasifikasikan sebagai PDP, pasien juga harus melakukan perjalanan ke suatu negara, atau suatu daerah di Indonesia, di mana virus corona telah bertahan dalam waktu 14 hari sejak jatuh sakit.

“Saya percaya sebagian besar kematian PDP disebabkan oleh COVID-19,” kata Pandu Riono, seorang ahli epidemiologi dari Universitas Indonesia.

Namun Achmad Yurianto, menegaskan bahwa seorang PDP belum tentu ia menderita COVID-19. Untuk memastikannya, seseorang harus menjalani pemeriksaan polymerase chain reaction (PCR). “PCR merupakan pemeriksaan darah resmi yang diakui WHO (Organisasi Kesehatan Dunia,” kata Achmad beberapa hari lalu.

Untuk mendapat hasil tersebut, dokter belum bisa mendapatkan secara cepat, setelah seseorang masuk rumah sakit. Perlu antrean panjang dan lama untuk mendapatkan hasilnya. Keterbatasan reagen menjadi salah satu alasan dokter atau petugas laboratorium untuk memastikan seseorang terkena COVID-19 atau tidak.

Sementara itu, anggota senior gugus tugas COVID-19 pemerintah, Wiku Adisasmito, tidak membantah temuan itu tetapi menolak mengomentari jumlah korban virus Corona yang ia yakini dapat ditemukan di antara pasien yang diklasifikasikan sebagai PDP.

tag: #achmad-yurianto  #covid  #meninggal  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Lainnya
Berita

Fadel Muhammad: Fungsi Pengawasan DPD Fokus pada Masalah-Masalah di Daerah

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 29 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua MPR Prof. Dr. Ir. Fadel Muhammad mengatakan fungsi pengawasan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) harus lebih diperkuat dalam pengawasan terhadap pemerintah daerah. ...
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...