Oleh Sahlan Ake pada hari Kamis, 30 Apr 2020 - 20:48:46 WIB
Bagikan Berita ini :

Usulan RUU Kamnas Hadapi Covid-19 Dinilai Hanya Mencari Kambinghitam

tscom_news_photo_1588254526.jpg
TB Hasanuddin politikus PDIP (Sumber foto : Dokumen)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin mengingatkan agar semua pihak tidak mencari kambinghitam dan selalu menyalahkan pemerintah dalam menghadapi Virus Corona Disease atau Covid19. Jika pemerintah belum sempurna di dalam menghadapi Covid-19 maka harus dievaluasi dan bukan kemudian mengusulkan RUU Kamnas.

Purnawirawan Jenderal TNI ini menyebut pemerintah telah menyiapkan berbagai kebijakan dan regulasi, harusnya semua pihak melaksanan aturan tersebut. Presiden Jokowi, sebut Hasanuddin juga telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) dalam mempercepat penanganan Covid19.

Pernyataan TB. Hasanuddin merespon pernyataan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Sisriadi mengenai pentingnya sistem keamanan nasional dan mendorong pembahasan RUU Keamanan Nasional dalam menghadapi pandemik Covid19.

“Semuanya harus bergotong royong dan bersatupadu. Lakukan koordinasi lintas sektoral. Jika ada masalah menteri terkait bisa action,” ungkap Hasanunddin lewat sambungan telepon, Kamis (30/4/2020).

Sementara itu mengenai Pembahasan RUU Keamaman Nasional yang diusulkan saat Pemerintah Soesilo Bambang Yhudoyono (SBY) yang kemudian ditolak oleh DPR, Anggota Komisi 1 DPR yang ikut dalam pembahasan RUU itu menuturkan, saat itu pemerintah mengajukan kepada DPR dengan konsep yang kurang jelas. Pemerintah saat itu memiliki tiga penafsiran yang berbeda tergantung instansinya.

“Harusnya di pemerintah bulat dulu. Khususnya di situ bagaimana peran TNI, peran polisi, dan peran kementerian terkait. Jangan pemerintahnya tiga suara, ada versi TNI, versi polisi, versi kementerian lain," ungkap Hasanuddin.

Dia menceritakan, TNI, Polri, dan kementerian terkait masing-masing membawa konsep yang saling berbeda. Saat dibahas di Komisi I, masing-masing pihak menyampaikan pendapat dan pandangan yang berbeda-beda. Padahal, keinginan DPR itu pemerintah merampungkan hanya satu draft saja.

Menyinggung RUU Keamanan Nasional dalam Prolegnas 2020-2024. Hasanuddin mengatakan, sampai saat ini belum masuk.

Sebelumnya dalam Dialog Virtual pada Selasa (28/4) Kapuspen TNI Mayjen Sisriadi menilai pandemi virus corona sudah dapat dikategorikan sebagai ancaman keamanan nasional. Menurutnya, RUU Keamanan Nasional (Kamnas) diperlukan saat ini agar pemerintah tidak gagap dalam menghadapi ancaman pandemi.

Maka itu, Sisriadi menilai perlu DPR dan pemerintah mengesahkan RUU tersebut. Kapuspen TNI Mayjen Sisriadi mendorong RUU Keamanan Nasional (Kamnas) disahkan Pemerintah dan DPR. Sebab menurutnya, jika ada UU Kamnas, pemerintah tidak gagap dalam menghadapi pandemi virus corona.

tag: #pdip  #tnipolri  #komisi-i  #tb-hasanuddin  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Lainnya
Berita

Bacakan Eksepsi, Penasehat Hukum Robby Messa Sebut Dakwaan JPU Kabur Minta Kliennya Dibebaskan

Oleh Sahlan Ake
pada hari Selasa, 23 Apr 2024
MEDAN (TEROPONGSENAYAN) --Tim penasehat hukum terdakwa Robby Messa Nura, satu dari dua terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) Covid-19 tahun 2020 yang merugikan keuangan ...
Berita

Ketum SOKSI Apresiasi Putusan MK dan Ucapkan Selamat Kepada Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional SOKSI. Ir. Ali Wongso Sinaga mengapresiasi tinggi amar putusan MK yang menolak permohonan gugatan Paslon 01 Anies -Amin dan Paslon 03 ...