Oleh Givary Apriman pada hari Saturday, 02 Mei 2020 - 06:30:00 WIB
Bagikan Berita ini :

Sudah Dilaporkan Luhut, ProDem Dukung Penuh Said Didu

tscom_news_photo_1588394700.jpg
Iwan Sumule (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua Majelis Jaring Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) Iwan Sumule mendukung penuh mantan Sekretaris BUMN M. Said Didu usai dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Iwan mengatakan Indonesia merupakan negara demokrasi dan semua orang bebas untuk mengeluarkan pendapatnya sesuai koridor yang berlaku.

"Indonesia merupakan negara yang menganut demokrasi. Dibutuhkan kecerdasan dan kewarasan semua pihak agar iklim demokrasi bisa terjaga," kata Iwan melalui keterangannya, Jumat (01/05/2020).

Iwan menegaskan kalau apa yang dilakukan Luhut adalah hal yang berlebihan dan ada upaya untuk membungkam orang orang yang kritis kepada pemerintah.

Untuk itu semua elemen masyarakat harus bersatu untuk melawan penindasan tersebut karena bisa mengarah kepada mematikan demokrasi di Indonesia.

“Laporan Luhut ke polisi merupakan kriminalisasi dan upaya pembungkaman terhadap yang kritis,” tegasnya.

Ketua DPP Gerindra itu menyatakan kalau ProDem siap untuk berdiri disamping Said Didu dalam melawan ketidakadilan yang dapat mematikan demokrasi.

Menurutnya, Prodem berkomitmen bersama untuk memastikan demokrasi di Indonesia tetap berjalan sesuai dengan koridor sesuai konstitusi.

Sejatinya, ProDem tidak ingin penguasa membunuh kebebasan bersuara dan berdemokrasi yang disampaikan oleh seluruh elemen masyarakat.

“ProDEM tetap bersama Said Didu melawan kemungkaran ini,” pungkasnya.

tag: #prodem  #said-didu  #luhut-binsar-pandjaitan  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Lainnya
Berita

Bacakan Eksepsi, Penasehat Hukum Robby Messa Sebut Dakwaan JPU Kabur Minta Kliennya Dibebaskan

Oleh Sahlan Ake
pada hari Selasa, 23 Apr 2024
MEDAN (TEROPONGSENAYAN) --Tim penasehat hukum terdakwa Robby Messa Nura, satu dari dua terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) Covid-19 tahun 2020 yang merugikan keuangan ...
Berita

Ketum SOKSI Apresiasi Putusan MK dan Ucapkan Selamat Kepada Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional SOKSI. Ir. Ali Wongso Sinaga mengapresiasi tinggi amar putusan MK yang menolak permohonan gugatan Paslon 01 Anies -Amin dan Paslon 03 ...