Berita
Oleh Rihad pada hari Monday, 04 Mei 2020 - 07:30:00 WIB
Bagikan Berita ini :

Ketimbang Saling Menyalahkan, Pemprov Jatim dan Pemkot Surabaya Diminta Kerjasama Tangani Klaster Sampoerna

tscom_news_photo_1588547358.jpg
Penyemprotan disinfektan di pabrik Sampoerna (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Kasus penyebaran virus Corona di klaster pabrik rokok Sampoerna berujung pada perdebatan antara Pemprov Jawa Timur dengan Pemerintah Kota Surabaya. Keduanya tidak mau disalahkan atas merebaknya virus di pabrik tersebut. Menghadapi kasus tersebut, Koordinator Rumpun Kuratif Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jawa Timur, dr. Joni Wahyuadi, meminta untuk mendinginkan suasana agar lebih konsentrasi dalam penanganan wabah Corona.

Ia meminta semua pihak untuk selalu meningkatkan koordinasi. Dokter Joni meminta Pemkot Surabaya berkoordinasi dengan baik dengan Pemerintah Provinsi Jatim dalam rangka penanganan corona. Ia juga meminta jangan ada pihak yang merasa yang paling benar. "Yang paling benar Tuhan Yang Maha Kuasa," kata Joni.

Ia mengutip pernyataan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa yang mengajak untuk gotong-royong, karena masalah ini adalah masalah besar. "Tidak untuk engkel-engkelan," kata Joni.

Seperti diketahui, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyangkal tuduhan Pemprov perihal lambatnya merespons laporan dari Sampoerna. Hal ini disampaikan Koordinator Protokol Komunikasi, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, M. Fikser.

“Kami Pemkot (Surabaya) dalam hal penanganan Covid-19 selalu serius dan cepat dengan semua informasi yang berkembang. Kami tahu ini penyebaran yang terus meningkat, apa pun informasi kami turun dan mengecek,” kata Fikser.

Menurutnya, Pemkot Surabaya sudah mengetahui bahwa ada salah satu karyawan PT Sampoerna mengalami gejala covid-19, pada Kamis, 2 April 2020, lalu.

Saat itu yang bersangkutan tengah melakukan pemeriksaan di klinik perusahaan itu sendiri. Lalu pada tanggal 9 April 2020, ia dirujuk ke rumah sakit daerah Darmo. Terus tanggal 13 April, ia melakukan pemeriksaan tes Swab di RS yang berbeda, baru tanggal 15 April, Pemkot setiap hari melakukan tracing.

Dia menyebut, Pemkot Surabaya berinisiatif memanggil PT. Sampoerna.“Kami bisa membantah apa yang disampaikan Gubernur, bahwa tanggal 14 April ada laporan (dari PT. Sampoerna) itu keliru. Bukan perusahaan yang lapor, tapi kami yang memanggil dan menemukan, serta bukan tanggal 14 tapi tanggal 16 April,” kata Fikser.

tag: #sampoerna  #corona  #jatim  #surabaya  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...