Oleh Alfin Pulungan pada hari Selasa, 05 Mei 2020 - 05:37:45 WIB
Bagikan Berita ini :

Legislator PKS: Wacana Relaksasi PSBB Tunjukkan Pemerintah Tak Punya Konsep Tangani Wabah

tscom_news_photo_1588630601.jpg
Wakil ketua fraksi PKS di DPR, Sukamta (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD pada Sabtu (2/5) lalu menyampaikan pemerintah tengah mewacanakan pemberian relaksasi pembatasan sosial berskala besar (PSBB) agar kegiatan perekonomian di masyarakat selama masa pandemi Covid-19 tetap berjalan.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di DPR, Sukamta, menilai wacana tersebut menunjukkan bahwa dugaan masyarakat selama ini yang menyebut pemerintah tidak siap menangani pandemi korona semakin menguat.

"Dalihnya hasil evaluasi, masyarakat dikatakan stres karena dibatasi, kalau stres imunitas menurun bisa jadi sakit. Ini kayaknya yang stres malah pemerintah karena nggak jelas konsepnya, nggak jelas ukuran evaluasinya," kata Sukamta kepadaTeropongSenayan, kemarin (4/5).

Menurut politukus yang berkecimpung di komisi I DPR ini, sampai sekarang pemerintah belum pernah mengungkapkan grand desain penangangan pandemi Covid-19, termasuk target waktu mengatasi. Malah yang terjadi, kata Sukamta, kebijakan PSBB sendiri seolah terlihat lempar tanggung jawab antara pemerintah pusat ke daerah.

"Coba lihat saat ini gubernur, bupati, walikota yang malah terlihat pontang panting dengan kebijakan PSBB. Mereka para kepala daerah sedang berusaha mengetatkan pelaksanaan PSBB karena masih cukup banyak pelanggaran aturan dan penyebaran virus masih terus terjadi, eh kok pemerintah pusat yang buat peraturan PSBB malah akan melonggarkan," kata Sukamta.

"Kalau kebijakan bolak-balik nggak jelas seperti ini, kasihan yang di daerah pak Presiden," tambah Sukamta mempertegas.


TEROPONG JUGA:

>Pemerintah Wacanakan Relaksasi PSBB, Bamsoet: Jangan Terburu-buru

>Mahfud MD: Relaksasi PSBB Tak Melanggar Protokol Kesehatan


Lebih lanjut legislator dari Yogyakarta ini menilai wacana relaksasi PSBB yang disampaikan Menko Polhukam Mahfud MD tersebut menunjukkan buruknya komunikasi pemerintah kepada publik. Pasalnya, jika masih berupa wacana yang belum matang, pernyataan itu malah berpotensi membuat publik bingung.

"Kelihatan buruk sekali cara komunikasinya, semestinya jika masih wacana tidak perlu disampaikan ke publik. Dalam kondisi yang baru prihatin seperti ini jangan membuat suasana semakin runyam dengan pernyataan yang masih tidak jelas arahnya," ujarnya.

Pernyataan Mahfud MD sendiri, ungkap Sukamta, bertolak belakang dengan hasil evaluasi sepekan sebelumnya yang disampaikan oleh Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo. Doni mengatakan bahwa PSBB di sejumlah daerah masih belum maksimal karena banyak masyarakat masih tak menerapkan protokol kesehatan dengan baik. Bahkan, di beberapa kesempatan banyak didapati warga yang berusaha mudik.

Sukamta pun menyebut jika masyarakat mengeluh akan PSBB, bisa jadi bukan karena aturan PSBB-nya, tetapi karena adanya pernyataan pemerintah yang kerap membuat kepala publik pusing tujuh keliling. Sebab itu, ia meminta pemerintah mestinya mengatur siapa yang boleh bicara soal kebijakan penanganan Covid-19, PSBB, dan hal-hal lainnya yang masih berkaitan dengan kebijakan Covid-19.

"Jangan sampai para pejabat pemerintah rebutan panggung tetapi malah bingungkan rakyat dan buat gaduh," ujarnya.

Sukamta meminta pemerintah segera memperjelas grand desain penanganan Covid-19, juga menetapkan kriteria atau standar yang jelas soal kapan PSBB bisa mulai dilonggarkan secara bertahap. Selain itu, Pemerintah juga perlu mewaspadai gelombang kedua pandemi ini yang bisa saja muncul kembali.

Sebagai acuan penanganan, ia mencontohkan di beberapa negara yang sukses menangani Covid-19, seperti Selandia Baru, ada level tindakan darilockdown(level teratas), pembatasan (level 3), pengurangan (level 2) dan siaga (level 1).

"Singapura yang juga dianggap sukses tangani Covid-19, punya level perubahan status tanggap atau disebutDorscon, mulai dari status yang paling ringan, yakni terdiri dari hijau, kuning, oranye, dan merah," jelasnya.

tag: #psbb  #mahfudmd  #covid-19  #sukamta  #pks  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Lainnya
Berita

MK Jamin Tak Ada Deadlock saat Pengambilan Keputusan Sengketa Pilpres

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 18 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahkamah Konstitusi (MK) menjamin tidak akan ada deadlock dalam pengambilan putusan sengketa Pilpres 2024. Saat ini, Hakim Konstitusi masih melaksanakan rapat ...
Berita

Pemprov DKI Jakarta Apresiasi Bank DKI Penyumbang Dividen Terbesar

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pemprov DKI Jakarta melalui Kepala Badan BP BUMD Provinsi DKI Jakarta, Nasruddin Djoko Surjono menyampaikan apresiasi atas kontribusi Bank DKI sebagai Badan Usaha Milik ...