Berita
Oleh Rihad pada hari Tuesday, 05 Mei 2020 - 08:30:00 WIB
Bagikan Berita ini :

Agar Akurat, Kota Bekasi Adakan Tes Acak dengan PCR

tscom_news_photo_1588636474.jpg
kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi. (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Tes acak untuk warga Kota Bekasi, Jawa Barat akan berlangsung Selasa 5 Mei 2020 untuk memantau penyebaran virus Corona. Lokasi tes berada di Stasiun Bekasi, Stasiun Bekasi Timur, Stasiun Kranji, juga perbatasan Kota Bekasi dengan Kabupaten Bekasi di Sasak Jarang, dan perbatasan Kota Bekasi dengan Jakarta.

Pelaksanaan tes acak ini dilakukan demi melihat peta sebaran virus corona agar penyebarannya bisa dipantau dan dihentikan. "Makin banyak warga yang dites, bisa makin terlihat sebaran virus sudah sampai sejauh mana," kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.

Menurut Rahmat, saat tes acak akan digunakan PCR atau tes swab. "PCR keakuratannya terhadap reaksi covid-19 lebih tinggi, jadi hasil bisa lebih cepat tergambar," ucapnya.

Hasil pengumpulan sampel dahak saat tes acak akan langsung diteliti di Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bekasi juga Dinas Kesehatan Kota Bekasi dan hasilnya dapat diketahui selang beberapa jam kemudian.

Delapan Kelurahan Hijau

Rahmat menambahkan, sejauh ini dari 56 kelurahan di wilayahnya, masih ada delapan di antaranya yang berstatus hijau karena belum ada temuan kasus positif covid-19 pada warga setempat.

"Kami usahakan agar delapan kelurahan ini tetap hijau, sedangkan yang lain tetap terkendali kasus positifnya alias tidak ada lonjakan lagi," katanya.

Menurut Rahmat, dalam tiga hari terakhir, grafik kasus positif covid-19 di Kota Bekasi sudah flat di angka 245 kasus.

"Tidak ada tambahan kasus baru yang terkonfirmasi, semoga memang sudah ada pelandaian agar Kota Bekasi bisa segera lepas dari status pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar," katanya.

tag: #kota-bekasi  #corona  #rapid-test  #pcr  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...