Oleh Aries Kelana pada hari Selasa, 05 Mei 2020 - 21:40:35 WIB
Bagikan Berita ini :

Hore, Semua PNS Dapat THR, Kecuali Kelompok Ini

tscom_news_photo_1588689635.jpg
Pegawai negeri pulang kantor (Sumber foto : istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Meski masih menghadapi masalah keuangan dalam menghadapi COVID-19, pemerintah tetap berkomitmen untuk memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada semua pegawai negeri sipil (PNS).

Namun demikian ada beberapa kelompok PNS yang dikecualikan mendapt PNS untuk tahun ini. Mereka itu antara lain adalah wakil menteri, pejabat negara, kecuali hakim madya muda ke bawah, pimpinan tinggi di instansi pemerintah dan lembaga negara, kepolisian, TNI, dan PNS.

Selain itu staf ahli utama dalam lembaga pemerintah dan negara baik di jajaran pemerintah, TNI, dan polri, juga dikecualikan.

Begitu pula Dewan Pengawas Badan Layanan Umum, Dewan Pengawas LPP, staf khusus di lingkungan kementerian, hakim adhoc, dan anggota DPRD.

Untuk pembayaran THR, pemerintah menyiapkan anggaran Rp 29 triliun. Jumlah ini lebih rendah daripada anggaran tahun lalu yang mencapai Rp 35 triliun.

tag: #pns  #thr  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Lainnya
Berita

Aksi Damai GPKR di Gedung Mahkamah Konstitusi untuk Menegakkan Kedaulatan Rakyat

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Dengan semangat perjuangan tanpa titik kembali, hari ini Kamis 28 Maret 2024, Gerakan Penegak Kedaulatan Rakyat (GPKR) akan kembali menggelar aksi damai bertempat di ...
Berita

KPK Diminta Jelaskan Alasan Periksa Shanty Alda di Kasus Dugaan Korupsi Abdul Gani Kasuba

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mantan Penyidik KPK, Yudi Purnomo mengatakan Penyidik KPK harus transparan dalam menangani perkara dugaan korupsi yang menyeret Gubernur Maluku Utara nonaktif, Abdul Gani ...