Oleh Givary Apriman pada hari Kamis, 07 Mei 2020 - 19:12:59 WIB
Bagikan Berita ini :

Siap Bantu Said Didu, Rocky Gerung : Pengacara Luhut itu Junior Saya

tscom_news_photo_1588851757.jpeg
Rocky Gerung (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Pengamat politik Rocky Gerung siap menjadi saksi ahli Said Didu yang kemarin dilaporkan Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan karena dinilai telah menggangu Luhut.

Bahkan Rocky menilai kalau pengacara Luhut
yang juga merupakan mantan Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Patra M Zen adalah juniornya.

Sebagai seniornya, Rocky menyatakan keinginannya untuk mengkuliahi Patra tentang teori hak asasi manusia, mempertahankan kebebasan berpikiran, dan berpendapat.

“Dia junior saya. Kalau saya jadi saksi ahli akan saya kuliahin itu si pengacara itu," ujar Rocky melalui keterangannya, Kamis (07/05/2020).

Menurut Rocky agak aneh dengan sikap Patra yang dulu selalu mempertahankan kebebasan berpendapat ketika berada di YLBHI.

"Enggak begitu saya dulu ajarin pada kalian. Mudah-mudahan saya dipanggil jadi saksi ahli, biar ramai,” ucapnya.

Rocky mengatakan kalau kritik yang dilontarkan Said Didu kemarin merupakan bagian dari kebebasan berpendapat sehingga negara harus melindunginya.

“Padahal Said Didu adalah vitamin untuk konsep demokrasi. Jadi agak aneh itu akhirnya dilaporkan,” katanya.

Mantan Sekretaris BUMN Said Didu sendiri belakangan tak memenuhi panggilan polisi, pada Senin 4 Mei 2020, lalu yang dijadwalkan digelar pada pukul 10.00 WIB.

Kuasa hukum Said Didu, Letkol CPM (purn) Helvis menjelaskan, ada alasan kuat mengapa kliennya tak datang. Said Didu yang dilaporkan ke polisi oleh Luhut Binsar Pandjaitan itu, meminta pemeriksaan dilakukan usai pandemi corona berlangsung.

Menurut Helvis, Said Didu menolak panggilan penyidik Bareskrim Polri karena adanya pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta dan sekitarnya.

tag: #rocky-gerung  #said-didu  #luhut-binsar-pandjaitan  #ylbhi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...