Oleh Sahlan Ake pada hari Jumat, 08 Mei 2020 - 15:10:21 WIB
Bagikan Berita ini :

Kasus ABK di Kapal China, DPR Minta Pemerintah Lakukan Moraturium ke China

tscom_news_photo_1588925421.jpg
Bobby Adhityo Rizaldi anggota Komisi I DPR Fraksi Golkar (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Viralnya video yang memperlihatkan adanya ABK Indonesia yang meninggal kemudian mayatnya dilarung ke laut menuai banyak reaksi berbagai pihak. Menyikapi hal ini, Anggota Komisi I DPR RI Bobby Adhityo Rizaldi meminta pemerintah melakukan evaluasi masalah perekrutan dan perlindungan ABK di luar negeri.

“Ini rentan berulang terjadi, sedangkan agen pengiriman TKI sebagai ABK ini sebenarnya itu-itu saja. Harus diinvestigasi dan bila ditemukan penyimpangan maka harus segera dibekukan izinnya dan berikan tindakan hukum bagi pengelolanya,” kata Bobby di Jakarta, Jumat (8/5/2020).

Bobby menilai apa yang terjadi merupakan akibat sengketa kewenangan antara tiga kementrian, yaitu antara Kemenaker, Kemhub, dan KemKKP terkait aturan ABK untuk kapal penangkap ikan asing.

“Ini tidak pernah jelas dari dulu, ketiga Kementrian tersebut saling lempar tanggung jawab ketika terjadi masalah, dan Kemlu dalam hal ini selalu jadi tukang cuci piring,” ungkapnya.

Politikus Golkar ini berharap kedepannya ada kejelasan kewenangan antar kementrian terkait agar masalah perlindungan TKI yang bekerja di Kapal Asing tidak terulang.

Selain tu, Bobby juga meminta pemerintah melakukan protes diplomatik keras terhadap pemerintah China dan gugatan hukum di China ke perusahaan kapal tersebut pantas dilakukan.

“Derita ABK ini harus kita sudahi. Moratorium menjadi satu-satunya opsi karena kapal penangkap ikan, khususnya yang berbendera Cina dan Taiwan adalah lawless world,” pungkasnya.

Sementara itu, pemerintah Indonesia melalui Kementrian Luar Negeri akan memanggil Duta Besar China di Indonesia . "Guna meminta penjelasan tambahan mengenai alasan pelarungan jenasah (apakah sudah sesuai dengan Ketentuan International Labor Organization/ILO) dan perlakuan yang diterima ABK WNI lainnya, Kemlu akan memanggil Duta Besar RRT," ungkap Plt Juru Bicara Kemlu Teuku Faizarsyah dalam keterangan tertulis (7/5/2020).

tag: #kemenlu  #abk  #china  #partai-golkar  #bobby-adhityo-rizaldi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...