Oleh Givary Apriman pada hari Senin, 11 Mei 2020 - 11:01:18 WIB
Bagikan Berita ini :

Tangani Pandemi Corona, DPR Terus Lakukan Pengawalan Belanja Negara

tscom_news_photo_1589182616.jpg
Puteri Komarudin (Sumber foto : Narasumber)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --APBN 2020 mengalami tekanan seiring penurunan pendapatan negara sebesar 10 persen akibat pelemahan ekonomi dan dukungan insentif perpajakan.

Dalam situasi ini, Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Anetta Komarudin memberikan apresiasi kepada pemerintah atas langkah-langkah penghematan belanja yang dilakukan untuk memprioritaskan penanganan dampak COVID-19.

“Akibat tekanan fiskal dampak COVID-19, defisit APBN 2020 diperkirakan mencapai 5,07 persen. Oleh karena itu, saya mendukung dan apresiasi upaya penghematan belanja Kementerian/Lembaga (K/L) serta Transfer
Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD)," ujarnya melalui pesan singkatnya, Minggu (10/05/2020).

Puteri mengatakan kalau dengan kondisi seperti ini langkah pemerintah dalam menghemat realokasi anggaran wabah corona sangat perlu dilakukan.

"Dalam kondisi seperti ini, sudah sepatutnya pemerintah melakukan penghematan dan realokasi anggaran untuk penanganan wabah dengan belanja prioritas untuk kesehatan,jaring pengaman sosial, dan stimulus dunia usaha. Semoga pemotongan ini tidak mengganggu kinerja instansi," katanya.

Pemerintah menyatakan penghematan belanja K/L berasal dari pemotongan belanja barang yang meliputi belanja perjalanan dinas dan belanja lainnya, serta pemotongan belanja modal.

Pada Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR-RI beberapa hari lalu dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani pun menyatakan masih terdapat potensi tambahan pemotongan belanja modal sebesar Rp50 triliun yang akan di-realokasi-kan untuk antisipasi dampak COVID-19.

Meski begitu, Puteri mengingatkan kepada pemerintah untuk mencermati secara teliti dan rinci dampak dari pemangkasan anggaran.

“Sehubungan penghematan belanja K/L salah satunya dilakukan dengan memangkas atau menunda kegiatan atau proyek, pemerintah juga harus mengantisipasi dampak yang mungkin terjadi, baik aspek teknis maupuntata kelola. Oleh karenanya, saya juga meminta BPK dan BPKP untuk terus mengawal belanja yang dilakukanpemerintah pusat dan daerah untuk penanganan COVID-19 ini,” ungkapnya.

Sinkronisasi Kebijakan Anggaran Ketua Kaukus Pemuda Parlemen Indonesia ini juga berpendapat bahwa sinergi kebijakan anggaran antara pusat dan daerah sangat penting untuk percepatan penanganan COVID-19.

Apalagi Kementerian Keuangan juga telah memberikan sanksi berupa penundaan penyaluran DAU bagi pemerintah daerah yang terlambat dalam melakukan penyesuaian realokasi anggaran untuk penanganan COVID-19.

“Penyesuaian alokasi dana transfer ke daerah juga akan berimplikasi terhadap kinerja keuangan daerah," imbuhnya.

Politisi Golkar tersebut menyebutkan bahwa penyaluran dana yang dilakukan pemerintah harus disesuaikan dengan kapasitas dan kebutuhan fiskal setiap daerah.

"Selain itu, Kemenkeu juga perlu terus mengawal realokasi belanja di
daerah agar terus sejalan dengan prioritas nasional,” tuturnya.

Pemerintah juga mengatur alokasi penggunaan Dana Desa untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa yang
juga menjadi bagian dari program jaring pengaman sosial guna melindungi masyarakat miskin dan rentanakibat wabah pandemi COVID-19 di pedesaan.

"Pemerintah perlu terus memberikan pendampingan kepada pemerintah desa, utamanya yang berkaitan dengan mekanisme penyaluran bantuan. Selain itu, pemerintah juga perlu mempersiapkan mekanisme
pengawasan agar penyalurannya efektif dan tepat sasaran,” pungkas Puteri. (Allan)

tag: #dpr  #puteri-komarudin  #apbn  #corona  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...