Oleh Aries Kelana pada hari Senin, 11 Mei 2020 - 20:04:53 WIB
Bagikan Berita ini :

Gegara COVID-19, Arab Saudi Ambil Langkah Penghematan

tscom_news_photo_1589202293.jpeg
Umrah di Mekah Arab Saudi (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) – COVID-19 telah membuat perekonomian Arab Saudi memburuk. Pendapatan yang diperoleh dari umrah sudah tak ada lagi setelah pemerintah Riyadh melarang ibadah umrah pada Maret lalu. Kemudian harga minyak dunia terus merosot taja,

Maka, sebagai langkah penghematan Kerajaan Arab Saudi membatalkan dan menunda beberapa pengeluaran operasional dan modal untuk beberapa lembaga pemerintah, dan memotong alokasi untuk sejumlah reformasi Visi 2030 dengan total nilai 100 miliar riyal (sekitar US$26,6 miliar).

Sebaliknya, seperti dilansir reuters.com (11/5/2020), Mereka juga berencana untuk melipatgandakan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dan menangguhkan biaya hidup bagi pegawai negeri.

Kebijakan ekonomi Arab Saudi pun mendapat tanggapan dari sejumlah pengamat. James Reeve, pengamat ekonomi dari Samba Financial Group menyebut bahwa itu merupakan langkah radikal Arab Saudi, karena tantangan negeri itu memang cukup berat.

“Kejutan besar adalah tiga kali lipat PPN, yang saya pikir tidak ada di radar siapa pun,” ujar Reeve.

Menurut Reeve, menaikkan PPN sampai 3 kali lipat adalah untuk meningkatkan pemasukan kas negara. Dengan kenaikan itu maka pemerintah Arab saudi bisa mendapatkan 50 miliar riyal.

Sementara itu, Mohamed Abu Basha, Kepala Analisa Makro Ekonomi di EFG Hermes melihat kenaikan PPN merupakan cara langsung pemerintah Arab Saudi untuk meningkatkan pemasukan.

“Ini jelas akan mengorbankan pertumbuhan ekonomi, karena akan berdampak negatif pada konsumsi, tetapi itulah tradeoff yang harus dihadapi Saudi akhir-akhir ini, seperti yang terjadi pada 2014/15, mengingat jatuhnya harga minyak,” ucap Abu Basha.

tag: #arab-saudi  #covid-19  #minyak  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...