JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Anggota Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid menyesalkan keputusan presiden Jokowi yang kembali menaikkan iuran BPJS Kesehatan ditengah kondisi masyarakat saat ini yang serba sulit.
"Ditengah pandemi Covid-19, arah kebijakan Presiden Jokowi tidak membuat beban rakyat jadi ringan, akan tetapi malah membebani rakyat," tandas Politikus Gerindra itu kepada wartawan, Kamis (14/05/2020).
Tak hanya kebijakan soal kenaikan iuran BPJS Kesehatan, kata dia, banyak kebijakan pemerintah yang justru bertolakbelakang dengan keadaan masyarakat.
"Contoh harga minyak dunia turun drastis seharusnya harga BBM turun seperti negara-negara lain, tapi ternyata harga BBM tidak kunjung turun, malah kadang terjadi kelangkaan Premium, Solar di mana-mana. Ini jelas menyengsarakan rakyat," sindirnya.
Tak hanya itu, ungkap dia, baru-baru ini juga Menko Perekonomian mengumumkan Kenaikan BPJS sampai 100 persen lewat Perppu.
Intinya, kata dia, Presiden Jokowi tidak mentaati keputusan Mahkamah Agung no 75 tahun 2019. Justru sekarang Presiden membuat Perpres no 64 tahun 2020.
"Kasihan rakyat kecil mereka sudah kena PHK kena dampak dari PSBB malah akan di bebani kenaikan iuran BPJS Kesehatan," lirihnya.
Untuk diketahui, melalui Perpres no 64 tahun 2020 pemerintah kembali menaikkan iuran peserta BPJS Kesehatan.