Oleh Bachtiar pada hari Kamis, 14 Mei 2020 - 20:55:13 WIB
Bagikan Berita ini :

Iuran BPJS Kesehatan Naik, Gerindra: Menyengsarakan Rakyat

tscom_news_photo_1589464513.jpg
Abdul Wachid Politikus Gerindra (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Anggota Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid menyesalkan keputusan presiden Jokowi yang kembali menaikkan iuran BPJS Kesehatan ditengah kondisi masyarakat saat ini yang serba sulit.

"Ditengah pandemi Covid-19, arah kebijakan Presiden Jokowi tidak membuat beban rakyat jadi ringan, akan tetapi malah membebani rakyat," tandas Politikus Gerindra itu kepada wartawan, Kamis (14/05/2020).

Tak hanya kebijakan soal kenaikan iuran BPJS Kesehatan, kata dia, banyak kebijakan pemerintah yang justru bertolakbelakang dengan keadaan masyarakat.

"Contoh harga minyak dunia turun drastis seharusnya harga BBM turun seperti negara-negara lain, tapi ternyata harga BBM tidak kunjung turun, malah kadang terjadi kelangkaan Premium, Solar di mana-mana. Ini jelas menyengsarakan rakyat," sindirnya.

Tak hanya itu, ungkap dia, baru-baru ini juga Menko Perekonomian mengumumkan Kenaikan BPJS sampai 100 persen lewat Perppu.

Intinya, kata dia, Presiden Jokowi tidak mentaati keputusan Mahkamah Agung no 75 tahun 2019. Justru sekarang Presiden membuat Perpres no 64 tahun 2020.

"Kasihan rakyat kecil mereka sudah kena PHK kena dampak dari PSBB malah akan di bebani kenaikan iuran BPJS Kesehatan," lirihnya.

Untuk diketahui, melalui Perpres no 64 tahun 2020 pemerintah kembali menaikkan iuran peserta BPJS Kesehatan.

tag: #bpjs-kesehatan  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...