JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Penolakan terhadap kebijakan Presiden Joko Widodo yang menaikkan iuran BPJS Kesehatan terus mengalir dari sejumlah pihak.
Kali ini penolakan datang dari Ketua MPR RI Bambang Soesatyo yang mengatakan kalau kenaikan iuran BPJS Kesehatan harus dikaji ulang mengingat saat ini masyarakat sedang dilanda pandemi corona
"Langkah Presiden menaikkan iuran BPJS tetap tidak dapat dibenarkan karena kenaikan iuran bukan satu-satunya cara mengatasi defisit ekonomi negara," kata Bamsoet melalui keterangan tertulis yang diterima Teropong Senayan, Jumat (15/05/2020).
Politisi yang akrab disapa Bamsoet ini menegaskan bahwa saat ini kondisi masyarakat sedang mengalami kesulitan ekonomi.
"Terlebih di tengah resesi ekonomi saat ini," tegasnya.
Politisi Golkar ini menuturkan kalau dalam kondisi sekarang seharusnya pemerintah lebih mengedepankan kepentingan masyarakat.
Kenaikan iuran yang tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) 64/2020 itu dikhawatirkan justru akan menambah masalah baru bagi masyarakat.
"Kenaikan iuran BPJS kesehatan ini justru berpotensi membuat masyarakat kesulitan dalam membayar iuran BPJS Kesehatan sehingga akses layanan kesehatan menjadi terhambat," tandasnya.