Oleh Sahlan Ake pada hari Tuesday, 19 Mei 2020 - 02:30:00 WIB
Bagikan Berita ini :

Defisit APBN 2020 Cepat Berubah, DPR: Jangan Sampai Peristiwa BLBI dan Bank Century Terulang Kembali

tscom_news_photo_1589825088.jpg
Aksi tuntutan kasus BLBI (Sumber foto : Ilustrasi)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Menteri KeuanganSri Mulyani Indrawatimengatakan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) akan bertambah menjadi Rp1.028,5 triliun atau sebesar 6,27% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Defisit itu lebih lebih besar ketimbang perkiraan semula yang sebesar 5,07% dalam Perpres Nomor 54 tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian Anggaran dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020.

Menangapi hal ini, Anggota Komisi XI Heri Gunawan merasa kaget dengan kenaikan defisit APBN yang begitu cepat dan angkanya makin membengkak.

Awalnya di APBN 2020, kata ia, defisit hanya dipatok Rp 307,2 triliun atau 1,76 persen dari PDB. Namun dalam Perpres 54 tahun 2020, dengan alasan Pandemi Covid-19, dinaikkan menjadi Rp 852,9 triliun atau 5,07 persen dari PDB.

"Padahal bisa dikatakan Perpres 54/2020 baru kemarin sore dikeluarkan. Bahkan baru saja dibahas di DPR," kata Heri dalam pesan singkatnya, Selasa (19/5/2020).

Awalnya, kata ia, Komisi XI DPR pada waktu itu dapat memakluminya dengan adanya penambahan defisit. Dengan alasan demi mendukung pemerintah dalam mengatasi dampak Covid-19.

Namun secara tiba-tiba, sore tadi, Sri Mulyani merubahnya lagi. Kali ini defisit membengkak hingga Rp. 1.028,5 triliun atau 6,27 persen dari PDB.

"Angka defisit cepat sekali berubahnya. Patut dicurigai apa yang mendasari peningkatan defisit tersebut. Angkanya pun fantastis," ucapnya.

Politikus Gerindra ini pun mengingatkan kembali seperti kasus BLBI dan Bail-out Bank Century angkanya juga cepat berubah-ubah. Jangan sampai skenario ini membuka celah terulangnya kedua megaskandal tersebut. Sebab, di sisi lain, BI juga sudah disiapkan sebagai calon pembeli SBN pemerintah.

"Dalam hal ini, pemerintah perlu diingatkan. Pembobolan paling mudah dilakukan saat terjadinya krisis. Masih hangat di pikiran kita saat krisis 1997/1998 yang melahirkan megaskandal BLBI. Krisis 2008 melahirkan Skandal Bank Century. Modusnya sama. Mengubah-ubah angka," kata Heri.

"Kalau perubahan angka-angka dilakukan oleh toko kelontong kami memakluminya. Tetapi ini level negara lho. Betapa mudahnya mengubah angka-angka ini," tambahnya.

Kondisi ini, kata Heri, juga bisa mengindikasikan 2 hal. Pertama, Sri Mulyani makin tidak kompeten sebagai Menteri Keuangan. Kedua, ada kekuatan besar yang ingin mengeruk keuntungan dari keuangan negara di tengah di landa kekacauan ini. Tentu ini harus diwaspadai.

"Jangan sampai Pandemi Covid-19 hanya dijadikan kuda troya untuk mewujudkan agenda-agenda terselubung kelompok tertentu. Kasihan rakyat. Sudah berapa uang negara yang berasal dari pajak dihabiskan di tengah pandemi ini," tegasnya.

tag: #sri-mulyani  #jokowi  #apbn  #komisi-xi  #partai-gerindra  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement