Oleh Aries Kelana pada hari Selasa, 19 Mei 2020 - 21:13:16 WIB
Bagikan Berita ini :

Mulai 1 Juni 2020, Singapura Mulai Longgarkan Pembatasan

tscom_news_photo_1589897596.jpg
Restoran di Singapura pada saat pandemi COVID-19 (Sumber foto : istimewa)

Mulai 1 Juni, Singapura Longgarkan Pembatasan

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) – Terhitung mulai 1 Juni 2020, pemerintah Singapura akan melonggarkan pembatasan secara bertahap dalam tiga tahap.

Pemerintah melakukan ini karena ingin melanjutkan roda perekonomian setelah hampir 2 bulan terkungkung wabah COVID-19,

Seperti dilansir channelnewsasia.com (19/5/2020), pemerintah akan memberlakukan pelonggaran itu secara bertahap. Tahap pertama diberikan kepada Kementerian Kesehatan, Kementerian Perdagangan dan Industri.

Selain itu kelonggan diberikan kepada perusahaan manufaktur dengan berpedoman pada pembatasan jarak. "Mereka yang telah bekerja dari rumah sejauh ini harus terus melakukannya, dan karyawan harus pergi ke kantor hanya jika diperlukan," kata pejabatKementerian Kesehatan Singapura.

Menteri Kesehatan Gan Kim Yong, berbicara pada konferensi pers gugus tugas multi-kementerian COVID-19, mengatakan bahwa keputusan itu dibuat karena mulai berkurang laju kasus COVID-19 dan mulai stabil kondisi di asrama tenaga kerja.

Penata rambut dan tukang cukur akan diizinkan untuk melanjutkan semua layanan, di luar layanan potong rambut dasar.

Semua bisnis berbasis rumah yang beroperasi menggunakan model pengiriman atau pengumpulan juga akan diizinkan untuk melanjutkan.

Bisnis yang dapat melanjutkan operasi mulai 2 Juni tidak perlu mengajukan pengecualian, tetapi harus menyerahkan rincian tenaga kerja mereka melalui portal GoBusiness dalam waktu dua minggu sejak tanggal dimulainya kembali operasi, kata pihak berwenang.

Layanan lain yang dapat dilanjutkan termasuk servis kendaraan bermotor, servis AC, percetakan, layanan hewan peliharaan dasar, toko buku sekolah, dan toko eceran yang menjual seragam sekolah.

Namun, sebagian besar gerai ritel dan layanan pribadi lainnya tidak akan dibuka kembali di Fase pertama.

Makan di gerai makanan dan minuman akan terus dilarang. Fasilitas olahraga dan rekreasi juga akan tetap ditutup.

“Setiap orang harus terus meninggalkan rumah hanya untuk kegiatan penting, dan harus mengenakan topeng saat melakukannya. Karena manula adalah kelompok yang sangat rentan, mereka harus terus tinggal di rumah sebanyak mungkin, ”kata pihak berwenang.

Kemudian, Setiap rumah tangga akan diizinkan untuk mengunjungi orang tua atau kakek-nenek mereka, suatu langkah yang akan memungkinkan keluarga untuk menghabiskan waktu dan memberikan dukungan satu sama lain.

“Setiap rumah tangga penerima harus membatasi kunjungan hanya satu per hari, dan tidak lebih dari dua orang yang harus berasal dari rumah tangga tamu yang sama,” kata Kim Yong.

tag: #singapura  #lockdown  #covid-19  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...