JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) menanggapi soal informasi bocornya 2,3 Juta data daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu. Kabar perihal kebocoran data DPT KPU ini pertama kali diungkap oleh akun Twitter @underthebreach pada Kamis (21/5/).
Data tersebut berisi sejumlah informasi sensitif: Nama lengkap, nomor kartu keluarga, Nomor Induk Kependudukan (NIK), tempat dan tanggal lahir, alamat rumah, serta beberapa data pribadi lainnya.
Komisioner KPU RI Viryan Aziz membenarkan kabar bocornya data milik KPU. Ia mengatakan data tersebut merupakan dokumen digital atau soft file yang bersifat terbuka untuk memenuhi kebutuhan publik. Adapun data yang dibocorkan untuk dijual itu adalah salinan digital DPT Pemilu 2014.
"Data KPU tersebut dikeluarkan sesuai regulasi dan untuk memenuhi kebutuhan publik bersifat terbuka," katanya kepada wartawan, Jumat (22/5/2020).
TEROPONG JUGA:
> Antisipasi Data Bocor, Komisi I: Tingkatkan Kewaspadaan Siber di Musim Pandemi
Viryan mengatakan soft file data KPU tersebut berformat PDF. Penyelidikan tim KPU mengungkapkan bahwa gambar yang dibagikan memperlihatkan metadata tanggal 15 November 2013. Saat ini, kata Viryan, pihaknya masih melakukan investigasi lebih lanjut untuk mengantisipasi hal-hal lain yang tidak diinginkan.
"KPU RI sudah bekerja sejak tadi malam menelusuri berita tersebut lebih lanjut, melakukan cek kondisi internal dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait," katanya.
Selain itu, Viryan juga menanggapi ihwal ancaman hacker tersebut yang akan membocorkan sebanyak 200 juta data DPT Pemilu. Viryan menegaskan bahwa pada Pilpres tahun 2014 jumlah DPT tidak mencapai 200 juta DPT. "Melainkan 190 juta," tandasnya.