Oleh Aries Kelana pada hari Minggu, 24 Mei 2020 - 20:33:25 WIB
Bagikan Berita ini :

Hadapi COVID-19, Menkes Terawan Keluarkan Aturan Baru Soal Tata Kerja Karyawan

tscom_news_photo_1590327205.jpg
Terawan Agus Putranto (Sumber foto : istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) – Di hari Raya Idul Fitri, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengeluarkan peraturan baru: Keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/MENKES/328/2020.

Isinya tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi. Peraturan itu dibuat dalam menyambut pernyataan Presiden Joko Widodo mengenai new normal.

Menurut Terawan aturan tersebut dikeluarkan agar pekerja yang masuk kerja tidak terjangkit COVID-19. Selain itu, ia meminta agar perusahaan mengurangi jam kerja atau lembur. Atau memangkas shift kerja.

Shift kerja yang biasanya dimulai malam hari hingga pagir hari, sebaiknya dihapuskan. Ini bertujuan agar mereka memiliki waktu istirahat yang cukup sehingga meningkatkan imunitas melawan kuman penyakit.

"Tempat kerja sebagai lokus interaksi dan berkumpulnya orang merupakan faktor risiko yang perlu diantisipasi penularannya," kata Terawan.

Selain itu, mantan Direktur Utama Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat itu memita para pekerja menggunakan masker selaam di perjalanan dan di dalam kantor. Kemudian juga harus mengonsumsi multivitamin yang kaya akan vitamin C.

"Untuk itu setelah pemberlakuan PSBB dengan kondisi pandemi COVUD-19 yang masih berlangsung, perlu dilakukan upaya mitigasi dan kesiapan tempat kerja seoptimal mungkin sehingga dapat beradaptasi melalui perubahan pola hidup pada situasi Covid-19 atau New Normal," ujar Terawan.


tag: #menkes  #covid-19  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Lainnya
Berita

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Optimis MK Kabulkan Gugatan Pilpres

Oleh Sahlan Ake
pada hari Selasa, 16 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Tim hukum capres-cawapres nomor urut 03 Ganjar-Mahfud optimis gugatan perselisihan hasil Pemilu 2024 dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK). Hal itu diwakilkan salah satu ...
Berita

Ketua Fraksi PKS Soal Serangan Iran: Israel Biang Kerok Konflik dan Instabilitas Dunia

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini menyesalkan eskalasi konflik Timur Tengah yang memanas akibat serangan drone-drone dan rudal balistik Iran ke wilayah (pendudukan) Israel. ...