JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Kebijakan Pemerintah yang akhirnya memberikan kelonggaran di tengah pandemi Covid 19 dengan diizinkannya kembali berbagai aktivitas usaha dan bisnis tentu sudah melalui pertimbangan dan evaluasi yang matang.
Pelaku usaha pun sudah siap menerapkan protokol kesehatan sebagaimana diatur dalam dari Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020, baik di tempat kerja kantor maupun industri/ pabrik. "Secara teknis pelaku usaha tidak memiliki kesulitan menerapkan New Normal tersebut karena sebagian besar sudah dijalankan selama Work From Home dan PSBB," kata Sarman Simanjorang, Ketua Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI).
Pelaku usaha sudah pada kondisi siap memasuki dan menerapkan new normal sebagaimana yang diharapkan pemerintah. Pengusaha memiliki komitmen besar memerangi penyebaran covid 19 agar badai ini cepat berlalu sehingga roda perekonomian dapat berputar secara normal.
"Yang sangat dibutuhkan pelaku usaha saat dari Pemerintah adalah informasi sektor usaha apa saja yang sudah boleh beroperasi, apakah semua sektor apakah masih terbatas hannya perkantoran, perdagangan dan manufacturing?" katanya.
Bagaimana dengan sektor jasa seperti Event Organizer apakah sudah bikin pameran atau expo, konser, seminar dan berbagai pusat hiburan. Kemudian kesiapan Pemerintah untuk melakukan monitoring di tempat usaha yang berpotensi mendatangkan pengunjung/ konsumen yang banyak seperti pusat perbelanjaan untuk memastikan penerapan protokol kesehatan untuk memastikan tidak terjadi penyebaran Covid 19. "Kita juga berharap kepada pemerintah agar selalu memberikan sosialisasi new normal adalah perubahan perilaku untuk tetap menjalankan aktivitas normal," ujarnya lagi.
Perubahan ini ditambah dengan menerapkan protokol kesehatan guna mencegah terjadinya penularan Covid-19 adalah menyesuaikan dengan pola hidup. Protokol kesehatan menjadi aturan yang disebutkan dalam implementasi new normal, yakni dengan menjaga jarak sosial dengan mengurangi kontak fisik dengan orang lain.
Masyarakat akan menjalani kehidupan new normal hingga ditemukan vaksin, yang dapat digunakan untuk menangkal virus corona. Transformasi ini adalah untuk menata kehidupan dan perilaku baru, ketika pandemi, yang kemudian akan dibawa terus ke depannya sampai ditemukan vaksin untuk Covid-19.
New normal merupakan bagian dari exit strategy setiap negara dalam menghadapi pandemi virus corona. Strategi utama yang disarankan oleh organisasi kesehatan dunia (WHO), yakni test, tracing, treat dan isolate. Terkait pelonggaran kebijakan yang dilakukan sejumlah negara, Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus menyebutkan sejumlah hal yang perlu diperhatikan terkait pandemi Covid-19. Di antaranya, mendidik, melibatkan dan memberdayakan masyarakatnya untuk hidup di bawah new normal.