JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Direktur Lalu Lintas Jalan Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub, Sigit Irfansyah mengatakan, penyekatan arus balik pemudik secara ketat dilakukan sejak Selasa (26/5).
Sebanyak 11 titik sudah disiapkan di perbatasan Jabodetabek untuk menghalau pemudik tanpa surat izin, dengan penjagaan petugas gabungan yang dilakukan tiga shift selama 24 jam.
Sigit Irfansyah mengatakan, salah satu penyekatan dilakukan di ruas Gerbang Tol Cileunyi untuk mengurangi penumpukan di dekat perbatasan Jabodetabek, seperti Tol Cikampek.
"Di sana juga mulai ada penyekatan untuk memilah kendaraan agar beban di Jabodetabek lebih ringan," kata Sigit dalam Diskusi Virtual MTI, Rabu (27/5).
Sigit menjelaskan, petugas penyekatan di GT Cileunyi memeriksa kendaraan berpelat B dengan kelengkapan dokumen dan syarat untuk melintas. Termasuk kepemilikan Surat Izin Keluar Masuk.
"Semua kendaraan yang berpelat B ditanya punya SIKM atau tidak, atau dokumen pendukung lainnya, kalo tidak punya harus putar balik," ujarnya.
Sementara Direktur Keamanan dan Keselamatan Korlantas Polri, Brigjen Pol. Chryshnanda Dwilaksana, mengatakan pengetatan penyekatan di jalur-jalur sebelum Gerbang Tol Cikampek Utama juga bertujuan untuk menjamin kelancaran mobilitas angkutan logistik.