Oleh Sahlan Ake pada hari Kamis, 04 Jun 2020 - 05:56:47 WIB
Bagikan Berita ini :

Ini Empat Resiko Pilkada Digelar 9 Desember 2020

tscom_news_photo_1591225007.jpg
Pilkada 2020 (Sumber foto : Ilustrasi)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pengamat komunikasi politik Arif Susanto menilai keputusan pemerintah, DPR bersama KPU untuk tetapngototmenyelenggarakan Pilkada pada 9 Desember 2020 cukup ceroboh dan tanpa perhitungan matang. Kecerobohan semacam itu berpeluang menghasilkan inefisiensi, bahkan dapat mengorbankan kualitas demokrasi.

"Keputusan yang sangat berisiko," kata Arif di Jakarta, Rabu (3/6/2020).

Ada empat alasan mengapa Pilkada 9 Desember terlalu berisiko. Pertama, kata ia, belum ada protokol jelas tentang penyelenggaraan pilkada di tengah pandemi. Penyusunan protokol serupa membutuhkan dua pertimbangan penting.

Kedua, terdapat risiko kesehatan yang sulit diantisipasi, kendati Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 merestui Pilkada 2020. Tahapan seperti penetapan calon, kampanye, pemungutan suara, penghitungan suara, dan rekapitulasi berpotensi menarik perhatian dan memicu pengumpulan massa. Selain risiko keamanan, risiko kesehatan dapat meningkatkan potensi kerawanan.

Ketiga, Pilkada 2020 berpotensi menjadi yang termahal sekaligus inefisien. Hal ini terutama karena KPU mengajukan tambahan anggaran Rp 535,981 miliar untuk alat pelindung diri (APD). Sementara mereka tidak bisa menjamin pilkada akan bebas risiko kesehatan. Perubahan APBN juga membutuhkan waktu pembahasan. Artinya, pemaksaan ini berdampak inefisiensi waktu dan uang.

Keempat, dalam kondisi serba darurat, hampir seluruh tahapan pilkada tidak dapat dilaksanakan secara optimal sehingga dapat menurunkan kualitas pilkada. Ketika kontrol dan pengawasan sulit dijalankan, penyelenggara pilkada menjadi permisif terhadap pelanggaran. Begitu pula dengan tingkat partisipasi yang terbatas, legitimasi hasil pilkada layak untuk dipertanyakan inklusinya.

"Memaksakan penyelenggaraan Pilkada pada 2020 hanya akan memenuhi hasrat kuasa elite dengan merisikokan kesehatan warga. Selain konyol, hal ini mengesankan bahwa penyelenggara Pilkada berada di bawah tekanan politik untuk memaksakan putusan tersebut," ujar Arif.

tag: #pilkada-2020  #kpu  #komisi-ii  #dpr  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Lainnya
Berita

Aksi Damai GPKR di Gedung Mahkamah Konstitusi untuk Menegakkan Kedaulatan Rakyat

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Dengan semangat perjuangan tanpa titik kembali, hari ini Kamis 28 Maret 2024, Gerakan Penegak Kedaulatan Rakyat (GPKR) akan kembali menggelar aksi damai bertempat di ...
Berita

KPK Diminta Jelaskan Alasan Periksa Shanty Alda di Kasus Dugaan Korupsi Abdul Gani Kasuba

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mantan Penyidik KPK, Yudi Purnomo mengatakan Penyidik KPK harus transparan dalam menangani perkara dugaan korupsi yang menyeret Gubernur Maluku Utara nonaktif, Abdul Gani ...