Oleh Aries Kelana pada hari Kamis, 04 Jun 2020 - 20:36:04 WIB
Bagikan Berita ini :

George Floyd, Korban Kekerasan Polisi AS Terinfeksi COVID-19. Bagaimana Dengan Polisi?

tscom_news_photo_1591277764.jpg
George Floyd (Sumber foto : istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) – george Floyd, warga Amerika Serikat (AS) berkulit hitam telah tewas di tangan polisi ketika ditangkap di Minneapolis, Minnesota. Kematiannya mengundang amarah. Berbagai unjuk rasa merebak dari pantai Barat hingga timur AS. Tak sedikit dibarengi dengan kekerasan, penjarahan dan pembakaran.

Polisi pun melakukan otopsi untuk meyakinkan kebenaran terhadap penyebab kematian Floyd. Hasil otopsi menunjukkan sesuatu mengejutkan: Floyd telah terinfeksi COVID-19, pada April lalu. Meski positif mengandung virus Corona, penyebab COVID-19.

Laporan setebal 20 halaman yang dipublikasikan oleh Kantor Pemeriksa Medis Distrik Hennepin, menunjukkan bahwa Floyd meninggal karena kardiopulmoner. adalah penangkapan kardiopulmoner.

Kardiopulmoner diduga bisa terjadi petugas menggunakan lututnya untuk menekan leher Floyd ke jalan selama hampir sembilan menit sementara korban berusia 46 tahun itu terengah-engah dan berulang kali mengeluh, "tolong, saya tidak bisa bernapas."

Akibatnya ada gangguan pernapasan yang berdampak pada kerja jantung. Floyd dinyatakan meninggal di rumah sakit beberapa saat kemudian.

Selain itu Floyd juga menderita penyakit jantung, tekanan darah tinggi dan keracunan fentanyl opioid yang kuat, serta mengonsumsi narkoba jenis metamfetamin baru-baru ini.

Laporan lebih lanjut mencatat bahwa sampel usap hidung yang dikumpulkan dari tubuh Floyd kembali positif untuk COVID-19. Floyd sebenarnya juga dinyatakan positif pada 3 April, hampir delapan minggu sebelum kematiannya.

Kepala pemeriksa medis county, Dr. Andrew Baker, menyimpulkan: “Kemungkinan besar mencerminkan (COVID-19) asimtomatik tapi persisten ... positif dari infeksi sebelumnya."

Tapi tidak ada indikasi dalam laporan otopsi bahwa corona memainkan peran apa pun dalam kematian Floyd.

Michael Baden, salah satu dari dua pemeriksa medis yang melakukan otopsi pribadi untuk keluarga Floyd, mengatakan bahwa ironisnya pejabat daerah tidak pernah mengatakan kepadanya, atau direktur pemakaman, bahwa Floyd telah dinyatakan positif menggunakan COVID-19.

Artinya banyak orang terpapar COVID-19, termasuk petugas pemakaman, dokter yang mengotopsi, termasuk petugas polisi yang menangkap dan yang membawanya ke rumah sakit.

tag: #george-floyd  #covid-19  #demonstrasi  #unjuk-rasa  #amerika-serikat  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Lainnya
Berita

MK Jamin Tak Ada Deadlock saat Pengambilan Keputusan Sengketa Pilpres

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 18 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahkamah Konstitusi (MK) menjamin tidak akan ada deadlock dalam pengambilan putusan sengketa Pilpres 2024. Saat ini, Hakim Konstitusi masih melaksanakan rapat ...
Berita

Pemprov DKI Jakarta Apresiasi Bank DKI Penyumbang Dividen Terbesar

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pemprov DKI Jakarta melalui Kepala Badan BP BUMD Provinsi DKI Jakarta, Nasruddin Djoko Surjono menyampaikan apresiasi atas kontribusi Bank DKI sebagai Badan Usaha Milik ...