Oleh Tommy pada hari Jumat, 05 Jun 2020 - 07:59:09 WIB
Bagikan Berita ini :

Anies Ingatkan Protokoler Pencegahan Covid-19 Saat Beribadah

tscom_news_photo_1591318749.jpg
Protokoler Pencegahan Covid-19 Shalat Jumat (Sumber foto : istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengizinkan aktivitas ibadah secara bersama-sama seiring penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi mulai hari ini.

"Jadi, mulai Jumat, kegiatan di rumah ibadah sudah bisa dilakukan kembali," ujar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Kamis (4/6).

Tidak hanya shalat Jumat, Anies mengatakan, mulai pekan ini masyarakat bisa kembali beribadah di rumah ibadahnya masing-masing. Setiap rumah ibadah seperti masjid, gereja, kelenteng, pura, dan lainnya sudah diperbolehkan melaksanakan ibadah rutin.

Namun Anies mengingatkan agar peribadatan tersebut dilakukan dengan protokol pencegahan Covid-19.

Berikut protokol pencegahan Covid-19 di rumah ibadah:

  • Saat beribadah jemaah harus menggunakan masker.
  • Jemaah harus membawa sendiri sejadah dan alat shalatnya masing-masing.
  • Tidak menggunakan karpet atau permadani.
  • Tidak ada fasilitas penitipan sendal dan sepatu di lingkungan masjid.
  • Siapkan tas untuk membawa alas kaki masuk ke dalam dan disimpan sendiri.
  • Hindari kontak fisik, seperti bersalaman dan berkerumun.
  • Usai ibadah langsung pulang ke rumah.
  • Jumlah jemaah di rumah ibadah maksimal 50% dari kapasitas rumah ibadah biasanya.
  • Pengelola rumah ibadah harus memberi jarak masing-masing satu meter antarjemaah yang beribadah.
  • Sebelum dan sesudah ibadah dilakukan harus ada proses pembersihan menggunakan cairan disinfektan.
  • Di luar kegiatan ibadah rutin, maka rumah ibadah harus ditutup dulu, tidak dibuka sepanjang waktu.

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Lainnya
Jakarta

Mahasiswa Kecewa dengan Sikap KPK: Ancam Akan Lapor ke Jokowi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 10 Agu 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menggugat kembali melakukan aksi di depan Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). Massa aksi ...
Jakarta

Muncul Nama Heru Budi Hartono Pengganti Anies Baswedan, Siapa Dia?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan habis masa jabatan pada 16 Oktober 2022. Mengingat Pilkada baru digelar 2024, posisi Anies akan diisi oleh penjabat ...