Oleh Aries Kelana pada hari Minggu, 07 Jun 2020 - 20:41:26 WIB
Bagikan Berita ini :

Waduh, Donald Trump Akan Kerahkan 10.000 Tentara Atasi Aksi Massa

tscom_news_photo_1591537286.jpg
Donald Trump (Sumber foto : istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) – Kesabaran Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump terhadap aksi massa – demonstrasi yang dibarengi kerusuhan massa – sudah mulai habis. Seorang pejabat Gedung Putih AS, memberitahukan bahwa Trump akan mengerahkan 10.000 tentara.

Pada pertemuan di Gedung Ovale, Gedung Putih, yang dikutip dari reuters.com (7/6/2020), Trump mengungkapkan rencana tersebut. Namun rapat yang dihadiri puluhan pejabat penting tidak disetujui sejumlah orang. Menteri Pertahanan Mark Esper, ketua Kepala Staf Gabungan, Jenderal Mark Milley, dan Jaksa Agung William Barr menentang penempatan tentara.

Pentagon, sebutan untuk Kementerian Pertahanan di AS, lebih memilih memerintahkan para gubernur untuk mengerahkan Garda Nasionalnya. Penegakan hukum federal tambahan juga dimobilisasi.

Namun begitu ada beberapa tentara aktif dari Divisi Lintas Udara ke-82 dan unit lainnya yang sudah disiagakan di Washington. Jika mereka diperlukan mereka akan bertugas. "Memiliki pasukan aktif yang tersedia tetapi tidak di kota sudah cukup untuk presiden saat itu," kata pejabat itu.

tag: #amerika-serikat  #donald-trump  #george-floyd  #demonstrasi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...