Oleh Aries Kelana pada hari Selasa, 09 Jun 2020 - 22:16:34 WIB
Bagikan Berita ini :

Iran Hukum Mati Warganya Yang Jadi Mata-mata AS dan Israel

tscom_news_photo_1591715794.jpg
Qassem Soleimani (Sumber foto : istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) – Pemerintah Iran telah menjatuhkan hukuman mati kepada Mahmoud Mousavi-Majd. Teheran menilai Mahmoud berperan sebagai mata-mata intelijen Amerika Serikat (AS) dan Israel, yang mengakibatkan Komandan Pengawal Revolusi Iran Qassem Soleimani tewas lewat serangan drone milik AS.

“Dia telah berbagi informasi tentang keberadaan martir Soleimani dengan musuh-musuh kita," kata juru bicara pengadilan Gholamhossein Esmaili dalam sebuah konferensi pers yang disiarkan televisi yang dilansir reuters.com (9/6/2020).

"Dia menyampaikan informasi keamanan kepada agen-agen intelijen Israel dan Amerika tentang angkatan bersenjata Iran, khususnya Garda," kata Esmaili.

Namun pihak pengadilan membantah adanya kaitan Mahmoud dengan meninggalnya Soleimani beberapa waktu lalu.

"Semua proses hukum dalam kasus mata-mata ini ... telah dilakukan jauh sebelum martir Soleimani," kata pernyataan itu, menambahkan bahwa Mousavi-Majd telah ditangkap pada Oktober 2018.

Belum jelas pula apakah kasus Mousavi-Majd terkait dengan pengumuman Iran pada 2019 bahwa pemerintah Iran telah menangkap 17 mata-mata yang bekerja untuk CIA, beberapa di antaranya dikatakan dihukum mati.

Juga belum jelas kaitannya dengan peristiwa Februari lalu dimana Iran menjatuhkan hukuman mati kepada seorang pria karena memata-matai CIA dan berusaha menyampaikan informasi tentang program nuklir Teheran.

tag: #iran  #amerika-serikat  #israel  #hukuman-mati  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Lainnya
Berita

MK Jamin Tak Ada Deadlock saat Pengambilan Keputusan Sengketa Pilpres

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 18 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahkamah Konstitusi (MK) menjamin tidak akan ada deadlock dalam pengambilan putusan sengketa Pilpres 2024. Saat ini, Hakim Konstitusi masih melaksanakan rapat ...
Berita

Pemprov DKI Jakarta Apresiasi Bank DKI Penyumbang Dividen Terbesar

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pemprov DKI Jakarta melalui Kepala Badan BP BUMD Provinsi DKI Jakarta, Nasruddin Djoko Surjono menyampaikan apresiasi atas kontribusi Bank DKI sebagai Badan Usaha Milik ...