Zoom
Oleh Rihad pada hari Tuesday, 09 Jun 2020 - 22:59:00 WIB
Bagikan Berita ini :

Pembatalan Haji, dan Dampak untuk Ratusan Ribu Jamaah

tscom_news_photo_1591717305.jpg
Jemaah haji (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Setelah Kementerian Agama membatalkan ibadah haji 2020, masyarakat menanggapi dengan berbagai reaksi. Salah satunya dengan mengambil biaya haji. Sedikitnya 58 jemaah haji bermaksud mengambil dana pelunasan haji. Hal ini dilakukan setelah pekan lalu "Jumlah ini yang akan kami proses dan ajukan ke Badan Pengelola Keuangan Haji [BPKH] untuk ditindaklanjuti sesuai alur yang sudah ditetapkan," kata Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Muhajirin, Selasa (9/6/2020).

Di lain pihak, sebenarnya pemerintah menjamin hak calon jemaah haji yang batal diberangkatkan, pada musim haji 2020/1441 Hijriah tidak hilang. Hak keberangkatannya akan dikembalikan dengan diberi slot, pada musim haji tahun 2021.

"Soal dana atau subsidi dari pengelolaan dana haji, itu memang sudah diatur dan merupakan bagian yang sudah menjadi hak daripada (calon) jemaah haji itu. Jadi tidak akan hilang. Dan ketika diundur tahun depan, mereka akan memperoleh haknya lagi," kata Wapres Ma"ruf Amin dalam telekonferensi pers dari Jakarta, Senin (8/6).

Ma"ruf juga mengatakan, bahwa pemerintah mempersilakan calon jamaah yang ingin menarik dana tabungan haji. Sementara itu, calon jemaah yang tidak ingin menarik dananya, uang tersebut akan dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

"Kalau dia mau menarik, ya itu saya kira hak jemaah; tapi kalau tidak menarik, dana itu akan dikelola oleh lembaga yang sudah ditunjuk oleh undang-undang yang memang sudah diberi kewenangan untuk mengelola dananya jemaah itu," katanya pula.

Kuota Haji Indonesia tahun 2020 berjumlah 221.000. Jumlah ini terdiri dari 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus.

Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama (Kemenag) Muhajirin mengatakan, jemaah haji yang batal berangkat tahun ini tidak usah khawatir. Nama-nama mereka jadi prioritas diberangkatkan tahun depan.

"Jamaah yang sudah lunas biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 2020.otomatis pasti berangkat tahun depan. Jadi kuotanya tidak akan hilang," ujar Muhajirin, Sabtu (6/6).

Pembatalan keberangkatan haji tahun ini, lanjutnya, memundurkan masa antrian jemaah haji dalam Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat). Yang seharusnya berangkat 2021, mundur menjadi 2022, dan seterusnya.

Dia menjelaskan, dengan adanya pembatalan keberangkatan jemaah haji ini, pemerintah memberikan dua opsi. Pertama, jemaaah tidak menarik kembali biaya yang telah disetorkan. Atau kedua, jamaah dapat menarik setoran pelunasan Bipih.

"Bagi jemaah yang menarik setoran pelunasan, mereka harus kembali melunasi Bipih yang ditetapkan tahun depan. Kalau tidak melunasi, dianggap membatalkan keberangkatan hajinya di tahun depan," ujar Muhajirin.

Sebaliknya bila jemaah menarik seluruh setoran hajinya (setoran awal dan pelunasan), otomatis yang bersangkutan membatalkan porsi hajinya.

Menurut Muhajirin, sosialisasi kebijakan tersebut akan dilakukan oleh jajaran Kemenag dari pusat hingga daerah. Dengan melibatkan penyuluh agama dan mitra kelompok bimbingan ibadah haji serta umrah.

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta pemerintah menangani dampak dari pembatalan haji. “Kementerian Agama harus segera duduk bersama dengan perusahaan penyelenggara haji dan umrah untuk mencari jalan keluar atas berbagai permasalahan teknis yang timbul akibat kebijakan pemerintah tidak memberangkatkan jemaah haji Indonesia pada tahun 2020 ini,” ujar Bamsoet beberapa waktu lalu

tag: #haji  #arab-saudi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Zoom Lainnya
Zoom

Mengapa Jual Beli Jabatan Merupakan Modus Korupsi yang Populer?

Oleh Wiranto
pada hari Kamis, 06 Jan 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap Walikota Bekasi Rahmat Effendi, pada Rabu (5/1/2022). KPK mengamankan 12 orang termasuk Wali Kota Bekasi Rahmat ...
Zoom

Anies dan Ridwan Kamil Akan Digugat Apindo, Ini Alasannya

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kini sedang berhadap-hadapan dengan pengusaha. Anies vs pengusaha ini terkait dengan keputusan Anies yang mengubah kenaikan UMP dari ...