Oleh Sahlan Ake pada hari Minggu, 14 Jun 2020 - 10:35:45 WIB
Bagikan Berita ini :

Waspadai Pelebaran Defisit, Andreas Minta Pemerintah Siapkan Skenario Pemulihan Fiskal

tscom_news_photo_1592105745.jpg
Andreas Eddy Susetyo (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Tahun ini, kondisi makroekonomi Indonesia sedang mengalami guncangan hebat akibat pandemi. Koreksi atas target makroekonomi pun tak terelakkan sehingga terbit Perppu1/2020 yang sudah menjadi UU No.2/2020 dan Perpres 54/2020.

Terbukti baru di triwulan I-2020 saja realisasi indikator makro ekonomi meleset jauh dari target APBN. Ekonomi Indonesia hanya mampu tumbuh 2,97%, inflasi tumbuh 2,67% (yoy), nilai tukar rupiah terhadap USD melemah di Rp14.642, dan turunnya harga minyak di USD 44 per barel.

Sebagai reaksi atas rentannya kondisi fiskal, Pemerintah kembali mengantisipasi melalui rencana revisi Perpres 54/2020. Biaya penanganan pandemi, baik kesehatan, jaminan sosial, dan stimulus ekonomi meningkat, dari Rp405 T menjadi Rp677,5 T, dan akan meningkat lagi menjadi Rp695,2 T.

Kondisi ini membuat beban pemerintah semakin berat. Pelebaran defisit tak terelakkan. Namun lebih dari itu, Pemerintah perlu segera mempersiapkan skenario pemulihan yang lebih komprehensif demi kesinambungan fiskal.

Menangapi hal ini, Anggota Komisi XI DPR RI Andreas Eddy Susetyo meminta pemerintah segera mempersiapkan amunisi yang meyakinkan, yaitu kebijakan fiskal yang berkesinambungan yang dapat menjaga stabilitas makro ekonomi.

"Salah satu aspek penting adalah kinerja penerimaan negara yang mumpuni, khususnya pajak. Kondisi tahun ini sangat berat sehingga penerimaan pajak sangat tertekan, apalagi demi mengatasi dampak pandemi dan pemulihan ekonomi nasional telah digelontorkan insentif pajak sejumlah Rp123,01 T," kata Andreas dalam keterang tertulisnya, Minggu (14/6/2020).

Ia mengatakan, sinyal perlambatan penerimaan pajak yang di tumbuh melambat -3,09%(yoy) di April harus diwaspadai. Ada risiko shortfall pajak yang bisa mencapai Rp388 T atau bahkan lebih.

"Tanpa kalkulasi cermat dengan risiko melebarnya shortfall yang sangat terbuka, maka akan memperlebar defisit dan menambah beban utang," ucapnya.

Untuk itu, politikus PDIP ini mendorong agar segera disusun skenario konsolidasi fiskal yang solid dengan target defisit yang terukur menjadi di bawah 3% pada tahun 2023 dan outlook penerimaan pajak yang realistis dan menjanjikan.

"Langkah-langkah konkret untuk optimalisasi penerimaan pajak harus segera diambil, antara lain implementasi penggunaan NIK dalam setiap transaksi untuk ekstensifikasi basis pajak dan efektivitas pemungutan PPN, penerapan metode yang lebih sederhana agar pemungutan PPN lebih efektif, pemanfaatan data dan informasi perpajakan yang lebih optimal dan transparan, dan penegakan hukum yang berkeadilan," terangnya.
Andreas mengatakan, belanja negara untuk penanganan Covid-19 membuat pelebaran defisit menjadi tak terelakkan. Sejak awal disusun, defisit APBN hanya ditargetkan sebesar Rp307,2 T (1,76% PDB) atau tidak melebihi 3% PDB agar sesuai dengan amanat UU No.17/2003 Tentang Keuangan Negara.

Namun akibat pandemi, UU No.2/2020 mengizinkan defisit di atas 3% PDB sampai dengan tahun 2022. Akibatnya, defisit dikoreksi menjadi Rp852,9 T (5,07% PDB) sesuai Perpres No.54/2020.

Sekarang, berdasarkan outlook, defisit APBN diperkirakan akan menyentuh angka Rp1.039,2 (6,34%PDB). "Demi menjaga kredibilitas dan akuntabilitas, Pemerintah perlu menghitung secara cermat proyeksi kebutuhan biaya dan potensi pendapatan sehingga tidak terlalu sering mengubah Perpres," kata ia.

Di samping itu, lanjut ia, pemerintah perlu menyusun kembali strategi komprehensif menuju defisit di bawah 3% pada tahun 2023. "Upaya ini harus dilakukan dengan perhitungan yang cermat, penuh kehati hatian, disiplin tinggi, dan kredibel sehingga menjamin kesinambungan fikal dalam jangka menengah maupun jangka panjang," cetusnya.

Yang harus diwaspadai, kata ia, adanya pelebaran defisit yang berimbas pada penambahan utang dan bunga utang akan mengancam kesinambungan fiskal sehingga hal ini perlu dicermati dan diantisipasi.

tag: #pdip  #sri-mulyani  #komisi-xi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement