Oleh Alfin Pulungan pada hari Minggu, 14 Jun 2020 - 17:03:58 WIB
Bagikan Berita ini :

SOKSI Curiga Ada Maksud Lain Dibalik Perancangan RUU Pancasila

tscom_news_photo_1592128226.jpg
Ketua Umum SOKSI, Ali Wongso (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Sejarah Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) mempertanyakan sikap DPR yang terus mendesak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) di bahas di tengah pandemi. Sikap DPR yang terburu-buru membahas RUU tersebut menurut SOKSI patut dicurigai sebagai adanya indikasi lain dari yang disuarakan selama ini.

Ketua Umum SOKSI, Ali Wongso Sinaga, mengatakan kecurigaan diperkuat karena penggagas dan perancang RUU tidak memasukkan konsiderans TAP Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS) Nomor XXV/MPRS /1966 tentang Pembubaran Partai Komunis Indonesia, Paham atau Ajaran Komunisme/Marxisme -Leninisme, meskipun sudah banyak kritikan publik.

"Karena itu, ngototnya pemrakarsa RUU HIP menolak memasukkan TAP MPRS XXV itu, mendorong kecurigaan dan pertanyaan ada apa sebenarnya niat mereka dan apa saja isi RUU HIP yang mereka inginkan itu?", katanya dalam keterangan tertulis, Ahad, (14/6/2020).

Kilas Balik sejarah soal Partai Komunis Indonesia(PKI) diungkapkan Ali Rangkaian sebagai pembelajaran yang penting. Menurutnya, sejarah berdarah PKI telah menunjukkan akan bahaya latennya yang harus terus dicegah. Eksisnya PKI seperti di era orde lama membuka tabir keburukannya. Apalagi, pada masa yang sama Pancasila juga diakui sebagai dasar negara.

"Tetapi di sisi lain politik penguasa memaknainya dengan nilai-nilai yang bertentangan dengan Pancasila itu sendiri seperti "haluan negara Manipol Usdek" yang diikuti Nasakom (nasionalisme-agama-komunisme) sehingga memberi iklim kondusif bagi bertumbuhnya PKI dengan agenda dan tujuan yang bertentangan dengan Pancasila itu sendiri," ujar Wakil Ketua Dewan Pakar Partai Golkar ini.

Ali berharap pemerintah kelak mengkaji total RUU HIP dan tak segan-segan menolaknya jika tidak ternyata terbukti isi peraturan tersebut banyak mudharatnya. Apalagi, lanjut Ali, jika ternyata isinya tidak konsisten dengan Pancasila yang ada didalam alinea ke 4 Pembukaan UUD 1945.

Menurut kajian SOKSI, kata Ali, yang mendesak dari Pancasila adalah bagaimana mendorong pendidikan politik Pancasila sebagai upaya pendewasaan rakyat dalam kehidupan berbangsa. Lebih jauh ia mengungkapkan pembudayaan Pancasila yang riil adalah membawa ideologi Pancasila dari lebih sekadar "pure ideology", tetapi harus memanifestasikannya dalam bentuk "working ideology".

"Artinya, semakin mewarnai ketajaman perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan nasional sebagai pengamalan Pancasila menuju terwujudnya cita-cita bangsa dalam Pembukaan UUD 1945 itu," katanya.

tag: #ruu-haluan-ideologi-pancasila  #soksi  #dpr  #baleg-dpr  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Lainnya
Berita

Ini Alasan Pembubaran PT NDK Menutup Kepentingan Pihak Lain

Oleh Sahlan Ake
pada hari Sabtu, 20 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Nusantara Dua Kawan atau yang disingkat NDK resmi bubar. Pembubaran perusahaan ini sebelumnya sempat ramai di demo oleh sekelompok orang dengan tuduhan dugaan NDK ...
Berita

Cak Imin Ungkap Nasib Anies di Pilkada 2024

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menegaskan Anies Baswedan tidak berminat maju dalam Pilkada 2024. Cak Imin mengatakan pasangannya di Pilpres 2024 itu masih fokus ...