Oleh Givary Apriman pada hari Rabu, 17 Jun 2020 - 09:55:02 WIB
Bagikan Berita ini :

Demokrat : Presiden Jokowi Seperti Tidak Peduli Dengan Kasus Novel Baswedan

tscom_news_photo_1592361104.JPG
Presiden Jokowi (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Dua terdakwa penyiram wajah penyidik senior KPK Novel Baswedan dituntut jaksa penuntut umum (JPU) satu tahun penjara.

Tuntutan tersebut menuai kritik dari sejumlah pihak, salah satunya turut disampaikan oleh Politisi Partai Demokrat Benny Kabur Harman.

Benny mengatakan kalau tuntutan jaksa yang sangat rendah mengesankan seolah kejaksaan memaksakan diri untuk menghadapkan kedua terdakwa ke meja hijau.

“(Padahal) bukan orang ini pelaku yang sebenarnya, pelaku sebenarnya disembunyikan!” kata Benny melalui keteranganya, (16/06/2020).

Anggota Komisi III DPR RI ini juga menuturkan kalau jaksa merupakan perangkat penegak hukum yang dimiliki presiden.

Artinya secara tidak langsung, tuntutan tersebut memberi kesan bahwa Presiden Jokowi tidak menaruh perhatian besar terhadap upaya penegakkan hukum.

“Rendahnya tuntutan ini mengesankan presiden tidak punya peduli dengan kasus Novel Baswedan. Kasus yang dihadapi Novel adalah kejahatan besar, mengancam nyawa manusia dan secara fisik sdah ada kerusakan,” tuturnya.

Benny memaparkan bahwa Jokowi menganggap kasus yang menimpa Novel hanya kasus kriminal biasa, padahal kasus kriminal besar dengan tujuan menghambat agenda pemberantasan korupsi sebagai kejahatan kemanusiaan yang luar biasa.

Menurutnya, Presiden Jokowi tidak memiliki upaya untuk melakukan pemberantasan korupsi dan justru membiarkan hukum tidak berpihak pada penegak hukum.

“Presiden Jokowi tdak punya political will untuk memberantas korupsi, melindungi para penegak hukum antikorupsi. Membiarkan penyidik KPK dibunuh secara keji seperti ini adalah sebuah kejahatan demokrasi,” paparnya.

Untuk kedepanya, Politisi asal NTT ini berharap agar keadilan melingkupi semua pihak dengan tidak pandang bulu pada siapapun.

Menurutnya, Presiden Joko Widodo harus segera memerintahkan jaksa maupun polisi untuk menangkap aktor sesungguhnya di balik kasus Novel Baswedan.

"Melepaskan orang ini jika dia bukan pelakunya atau karena dipaksakan, kemudian perintahkan jaksa dan polisi untuk mencari pelaku sesungguhnya,” ujarnya.

“Lalu perintahkan jaksa dan penyidik Polri untuk hadirkan aktor intelektualnya. Jika tidak, yang terjadi adalah peradilan sesat!” pungkasnya.

tag: #partai-demokrat  #dpr  #novel-baswedan  #jokowi  #kpk  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Lainnya
Berita

MK Jamin Tak Ada Deadlock saat Pengambilan Keputusan Sengketa Pilpres

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 18 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahkamah Konstitusi (MK) menjamin tidak akan ada deadlock dalam pengambilan putusan sengketa Pilpres 2024. Saat ini, Hakim Konstitusi masih melaksanakan rapat ...
Berita

Pemprov DKI Jakarta Apresiasi Bank DKI Penyumbang Dividen Terbesar

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pemprov DKI Jakarta melalui Kepala Badan BP BUMD Provinsi DKI Jakarta, Nasruddin Djoko Surjono menyampaikan apresiasi atas kontribusi Bank DKI sebagai Badan Usaha Milik ...