Oleh Rihad pada hari Rabu, 17 Jun 2020 - 23:09:41 WIB
Bagikan Berita ini :

Beda Maaf Pelapor dengan Maaf Bintang Emon

tscom_news_photo_1592410086.jpg
Kolase Bintang Emon (Sumber foto : Instagram)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Kisah pelaporan Bintang Emon sudah sampai klimaks. Charlie Wijaya yang melaporkan komika Bintang Emon ke Kementerian Kominfo (Komunikasi dan Informatika), akhirnya mundur dan minta maaf. Pemilik akun Instagram @charliewijaya11 itu menyampaikan permohonan maaf lewat medsos. "Dengan berbagai pertimbangan, saya dengan legowo minta maaf. Jika ada yang merasa kata-kata saya kasar atau menyakiti," kata Charlie Wijaya, Rabu (17/6).

Charlie Wijaya bahkan minta maaf kepada Bintang Emon."Dengan legowo, dengan ini saya menyatakan permintaan maaf kepada saudara Bintang Emon," lanjutnya. "Biarlah ini jadi pembelajaran buat saya," ucap Charlie Wijaya.

Rupanya, Bintang Emon juga minta maaf tapi bukan ke Charlie, melainkan kepada follower Instagram. Dia minta maaf karena tak akan terus-terusan membahas soal politik. "Mohon maaf saya mengecewakan kalian," ujarnya.

Dalam video yang diunggahnya, dia akan banyak membahas keresahannya. Keresahannya itu tak hanya mengenai politik saja."Kebetulan keresahan kemaren ya bergesekkan dengan itu, yang mana keresahan gua mah sebenarnya banyak banget, jempol netizen yang jahat, orang celananya melorot, jadi banyak," ujarnya.

"Jadi, jangan sampai ada yang menyebutnya tak berani membahas politik lagi dan lain sebagainya."

"Jadi enggak usah lu bilang, "ah elu enggak berani bahas politik lagi, elu enggak berani menyuarakan"," katanya.

Bintang Emon juga menjelaskan banyak project yang tertunda gara-gara masalah yang diakibatkan video mengomentari kasus Novel Baswedan.

tag: #bintang-emon  #novel-baswedan  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Lainnya
Berita

MK Jamin Tak Ada Deadlock saat Pengambilan Keputusan Sengketa Pilpres

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 18 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahkamah Konstitusi (MK) menjamin tidak akan ada deadlock dalam pengambilan putusan sengketa Pilpres 2024. Saat ini, Hakim Konstitusi masih melaksanakan rapat ...
Berita

Pemprov DKI Jakarta Apresiasi Bank DKI Penyumbang Dividen Terbesar

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pemprov DKI Jakarta melalui Kepala Badan BP BUMD Provinsi DKI Jakarta, Nasruddin Djoko Surjono menyampaikan apresiasi atas kontribusi Bank DKI sebagai Badan Usaha Milik ...