Oleh Bachtiar pada hari Jumat, 19 Jun 2020 - 18:54:04 WIB
Bagikan Berita ini :

KPK Temukan Permasalahan Soal Kartu Pra Kerja, Wachid: DPR Harus Bentuk Pansus

tscom_news_photo_1592568844.jpg
Abdul Wachid Politikus Gerindra (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Anggota DPR RI dari fraksi partai Gerindra Abdul Wachid mengaku prihatin dengan adanya temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan adanya permasalahan dana program Kartu Prakerja.

Terkait temuan tersebut, Wachid mendorong agar ada pembentukan Panitia Khusus (Pansus) di DPR untuk menyelidiki alokasi dana terkait program Kartu Prakerja itu.

"Saya sependapat DPR bentuk Pansus, biar lebih gamblang menelaah dan menyelidiki hasil temuan dari KPK tersebut," tandas Anggota Komisi VIII DPR RI itu kepada wartawan, Jumat (19/06/2020).

Wachid mengaku tak habis pikir ditengah kondisi bangsa yang tengah kesulitan menghadapi pandemi Covid-19 masih ada oknum-oknum yang coba memanfaatkan situasi.

"Amat tega banget dalam kondisi orang pada susah karena dampak Covid-19, cari makan susah, cari kerjaan susah, banyak perusahaan kecil sampai yang berskala besar gulung tikar akibat Covid-19. Kok masih ada yang mengembat atau korupsi anggaran penanggulangan Covid-19," ketus Politikus Gerindra itu.

"Apalagi anggaran Covid-19 tersebut sebagian dari uang pinjaman Negara, ya kok tega," sambungnya.

Lebih lanjut Wachid meminta agar presiden Jokowi bersikap tegas terkait temuan KPK tersebut dengan menginstruksikan jajaran dibawahnya untuk melakukan upaya hukum terkait itu.

"Saya berharap Presiden perintahkan para penegak hukum harus berani mengaudit semua. Mulai dari Departemen, Gubernur, Bupati, Walikota yang menggunakan anggaran Covid-19 yang bersumber dari APBN-APBD," tegasnya.

Wachid menekankan, bagi yang diduga menyalahgunakan
anggaran tersebut wajib di kasih hukuman yang berat sesuai perintah Presiden sama Kapolri.

"Usulan saya bila perlu kasih hukuman Mati!, dengan alasan mereka mereka telah menyalahgunakan anggaran bencana Covid-19 yang bisa berdampak pada kematian seseorang bila tidak tertolong karena anggaran di korupsi," tegasnya.

tag: #prakerja  #abdul-wachid  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Lainnya
Berita

KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Kasus Pengadaan Alat Kesehatan

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 18 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Ihsan Yunus, memenuhi panggilan Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (18/4/2024). Dia diperiksa sebagai saksi ...
Berita

Hardjuno Pertanyakan Ketegasan Pemerintah dan DPR Soal Pemberantasan Korupsi

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Komitmen pemerintah dan DPR terhadap agenda pemberantasan korupsi kembali dipertanyakan public seiring dengan sikap kedua institusi negara itu yang masih abu-abu ...