Oleh Tommy pada hari Kamis, 25 Jun 2020 - 07:25:15 WIB
Bagikan Berita ini :

KPK MInta Uang “Ketok Palu” Pengesahan APBD Harus Disetop

tscom_news_photo_1593044715.jpg
Ketua KPK Firli Bahuri (Sumber foto : istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)mengingatkan para penyelenggara negara di daerah untuk mencegah potensi munculnya korupsi, salah satunya dengan menghentikan uang ketok palu dalam rangka pengesahan APBD.

"Tolong jangan ada lagi uang ketok palu dalam rangka pengesahan APBD provinsi kabupaten dan kota. Kegiatan itu harus disetop ," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam rapat koordinasi dan diskusi interaktif dengan gubernur se-Indonesia, Rabu (24/6).

Selain ketok palu, Firli mengungkapkan area lain yang rawan korupsi diantaranya, pemberian izin usaha tambang,mark-upproyek dan lainnya. Selain itu, reformasi birokrasi, khususnya mutasi atau rotasi rekrutmen pegawai juga menjadi area yang rawan korupsi.

"Ingat korupsi itu karena bisa saja orang telah menerima hadiah atau janji untuk menggerakkan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu yang bertentangan dengan jabatan dan kewenangan," tegasnya.

Firli berharap, tak ada lagi kepala daerah yang ditangkap KPK karena melakukan korupsi. Dikatakan, sepanjang 2004 hingga 2019, terdapat 21 gubernur dan 119 bupati/wakil bupati dan wali kota/wakil wali kota yang dijerat KPK.

"Jangan bertambah lagi, karena mohon maaf Pak, kami tidak bangga Pak dengan menangkap gubernur dan bupati, itu sedih kita Pak," kata Firli.

KPK melakukan berbagai upaya mencegah korupsi, termasuk dengan mengedukasi masyarakat. Melalui edukasi, KPK berharap dapat mengubah pola pikir masyarakat agar tidak lagi melakukan tindak korupsi sekecil apapun.

tag: #ketua-kpk  #kepala-daerah  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Lainnya
Berita

MK Jamin Tak Ada Deadlock saat Pengambilan Keputusan Sengketa Pilpres

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 18 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahkamah Konstitusi (MK) menjamin tidak akan ada deadlock dalam pengambilan putusan sengketa Pilpres 2024. Saat ini, Hakim Konstitusi masih melaksanakan rapat ...
Berita

Pemprov DKI Jakarta Apresiasi Bank DKI Penyumbang Dividen Terbesar

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pemprov DKI Jakarta melalui Kepala Badan BP BUMD Provinsi DKI Jakarta, Nasruddin Djoko Surjono menyampaikan apresiasi atas kontribusi Bank DKI sebagai Badan Usaha Milik ...