Oleh Bachtiar pada hari Senin, 29 Jun 2020 - 13:38:49 WIB
Bagikan Berita ini :

Sikapi Rangkap Jabatan Komisaris di BUMN, Lamhot: Hentikan Segera

tscom_news_photo_1593412729.jpg
Lamhot Sinaga Politikus Golkar (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Anggota Komisi VI DPR RI Lamhot Sinaga menilai, adanya rangkap jabatan Komisaris dibeberapa Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dapat menggangu performa BUMN itu sendiri nantinya.

Padahal, lanjut dia, sebagaimana fungsi dan tugas dari komisaris adalah untuk mengawasi kinerja para BOD (Board of Directur).

"Nah jika seorang komisaris rangkap jabatan di beberapa BUMN maka bisa dipastikan pengawasannya akan lemah, gak mungkinlah satu orang komisaris bisa menjalankan tugasnya secara optimal di beberapa BUMN, untuk satu BUMN saja sudah berat apalagi lebih dari satu BUMN," tandas Lamhot kepada wartawan, Senin (29/06/2020).

Oleh karenaya, Lamhot mendesak agar kementerian BUMN melakukan langkah konkret dengan mengevaluasi rangkap jabatan tersebut.

"Saran saya kepada kementerian BUMN hentikan rangkap jabatan para komisaris. Jika kita menginginkan BUMN kita berdaya saing global dan menjadi entitas korporasi yang sehat, maka hentikan segera rangkap jabatan, sebaliknya jika diteruskan maka kementerian BUMN secara sengaja menjadikan BUMN kita menjadi korporasi pesakitan," tegasnya.

Untuk diketahui, berdasarkan temuan Ombudsman ditemukan adanya sejumlah komisaris BUMN yang rangkap jabatan disejumlah BUMN lainnya.

Ombudsman RI mencatat terdapat 397 komisaris di BUMN yang rangkap jabatan di tahun 2019.

“Jadi kalau kita lihat sekian banyak ini (komisaris) menyebar di kebanyakan BUMN yang rata-rata tidak mempunyai pendapatan yang signifikan, belum untung yang bagus. Bahkan beberapa ada yang masih merugi,” ujar Anggota Ombudsman RI Alamsyah Saragih dalam konferensi pers virtual, Minggu (29/6/2020).

tag: #bumn  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Lainnya
Berita

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Optimis MK Kabulkan Gugatan Pilpres

Oleh Sahlan Ake
pada hari Selasa, 16 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Tim hukum capres-cawapres nomor urut 03 Ganjar-Mahfud optimis gugatan perselisihan hasil Pemilu 2024 dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK). Hal itu diwakilkan salah satu ...
Berita

Ketua Fraksi PKS Soal Serangan Iran: Israel Biang Kerok Konflik dan Instabilitas Dunia

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini menyesalkan eskalasi konflik Timur Tengah yang memanas akibat serangan drone-drone dan rudal balistik Iran ke wilayah (pendudukan) Israel. ...