Oleh Givary Apriman pada hari Selasa, 30 Jun 2020 - 13:39:24 WIB
Bagikan Berita ini :

Komisi I DPR Kutuk Isarel Terhadap Penjajah dan Perampas Tepi Barat Palestina

tscom_news_photo_1593496319.jpg
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Haris Almsyhari mengecam keras Aneksasi Israel terhadap Tepi barat Palestina (Sumber foto : Teropong Senayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Komisi I DPR RI mengamati situasi terkini Timur Tengah mengenai rencana aneksasi Israel terhadap tepi barat Palestina.

Melalui pernyataanya, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Haris Almasyhari memandang aneksasi Israel terhadap tepi barat Palestina adalah cita cita Israel untuk memusnahkan Palestina.

Abdul Haris menyampaikan beberapa sikap Komisi I DPR RI terhadap aneksasi Israel terhadap tepi barat Palestina.

"Kami Komisi I DPR RI menentang upaya aneksasi Israel terhadap tepi barat Palestina dan menolak upaya merupakan legislasi penjajahan Israel atas Palestina," ucap Abdul Haris dalam keterangan Pers, di Gedung Komisi I DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (30/06/2020).

Komisi I DPR RI mengecam keras aneksasi yang yang dilakukan Israel dibawah pemerintahan Benjamin Netanyahu terhadap tepi barat Palestina.

"Tindakan Israel tersebut bertentangan dengan hukum dan kesepakatan Internasional terutama resolusi Dewan keamanan perihal konflik Israel-Palestina," tegasnya.

Politisi PKS tersebut juga mengatakan kalau Komisi I DPR RI sebagai representasi rakyat Indonesia memberikan dukungan secara konsitsten terhadap bangsa Palestina.

"Kami mendesak PBB, Organisasi, dan Komunitas Internasional untuk mengintervensi situasi krisis di Palestina dengan mengutamakan tindakan kemanusiaan," katanya.

Abdul Haris juga menyerukan kepada seluruh anggota Parlemen dan Pemerintah di seluruh dunia untuk memperjuangkan resolusi damai untuk Palestina merdeka.

"Kami menyerukan kepada masyarakat Internasional untuk mempertahankan prinsip-prinsip multilateriarisme yang berdasarkan pada tatanan dunia berbasis aturan guna terciptanya stabilitas keamanan dunia," pungkasnya.

Aneksasi Israel terhadap Tepi Barat Palestina merupakan ancaman serius terhadap pola hubungan internasional dan dianggap dapat memberi celah bagi negara lain untuk melakukan aneksasi dengan klaim teritorial yang mengabaikan hukum prinsip internasional.

tag: #israel  #palestina  #komisi-i  #dpr  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...