Berita
Oleh Givary Apriman pada hari Selasa, 30 Jun 2020 - 13:39:24 WIB
Bagikan Berita ini :

Komisi I DPR Kutuk Isarel Terhadap Penjajah dan Perampas Tepi Barat Palestina

tscom_news_photo_1593496319.jpg
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Haris Almsyhari mengecam keras Aneksasi Israel terhadap Tepi barat Palestina (Sumber foto : Teropong Senayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Komisi I DPR RI mengamati situasi terkini Timur Tengah mengenai rencana aneksasi Israel terhadap tepi barat Palestina.

Melalui pernyataanya, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Haris Almasyhari memandang aneksasi Israel terhadap tepi barat Palestina adalah cita cita Israel untuk memusnahkan Palestina.

Abdul Haris menyampaikan beberapa sikap Komisi I DPR RI terhadap aneksasi Israel terhadap tepi barat Palestina.

"Kami Komisi I DPR RI menentang upaya aneksasi Israel terhadap tepi barat Palestina dan menolak upaya merupakan legislasi penjajahan Israel atas Palestina," ucap Abdul Haris dalam keterangan Pers, di Gedung Komisi I DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (30/06/2020).

Komisi I DPR RI mengecam keras aneksasi yang yang dilakukan Israel dibawah pemerintahan Benjamin Netanyahu terhadap tepi barat Palestina.

"Tindakan Israel tersebut bertentangan dengan hukum dan kesepakatan Internasional terutama resolusi Dewan keamanan perihal konflik Israel-Palestina," tegasnya.

Politisi PKS tersebut juga mengatakan kalau Komisi I DPR RI sebagai representasi rakyat Indonesia memberikan dukungan secara konsitsten terhadap bangsa Palestina.

"Kami mendesak PBB, Organisasi, dan Komunitas Internasional untuk mengintervensi situasi krisis di Palestina dengan mengutamakan tindakan kemanusiaan," katanya.

Abdul Haris juga menyerukan kepada seluruh anggota Parlemen dan Pemerintah di seluruh dunia untuk memperjuangkan resolusi damai untuk Palestina merdeka.

"Kami menyerukan kepada masyarakat Internasional untuk mempertahankan prinsip-prinsip multilateriarisme yang berdasarkan pada tatanan dunia berbasis aturan guna terciptanya stabilitas keamanan dunia," pungkasnya.

Aneksasi Israel terhadap Tepi Barat Palestina merupakan ancaman serius terhadap pola hubungan internasional dan dianggap dapat memberi celah bagi negara lain untuk melakukan aneksasi dengan klaim teritorial yang mengabaikan hukum prinsip internasional.

tag: #israel  #palestina  #komisi-i  #dpr  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
IDUL FITRI M HEKAL
advertisement
IDUL FITRI AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI SINGGIH
advertisement
IDUL FITRI SOKSI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Analis Apresiasi Menteri Imipas Tegas Berantas Narkotika di Lapas, Selaras Asta Cita Prabowo

Oleh Sahlan Ake
pada hari Sabtu, 11 Apr 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Dukungan terhadap langkah tegas Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) RI, Jenderal Pol. (Purn) Pol. Drs. Agus Andrianto, SH., M.H., dalam memberantas peredaran ...
Berita

Sosialisasikan UU Lalu Lintas, Squad Nusantara Kab Tangerang Gandeng Polresta Tangerang

KABUPATEN TANGERANG (TEROPONGSENAYAN) --Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas, Squad Nusantara Kabupaten Tangerang berkolaborasi dengan Polres ...