Oleh Givary Apriman pada hari Rabu, 01 Jul 2020 - 06:21:36 WIB
Bagikan Berita ini :

DPR Dorong LKPP untuk Memperluas Ruang bagi UMKM

tscom_news_photo_1593538295.jpg
Puteri Komarudin (Sumber foto : Narasumber)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Akibat perlambatan kinerja ekonomi, Bank Indonesia (BI) mencatat 72 persen pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) mengalami penurunan penjualan dan penyaluran modal.

Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Anetta Komarudin menilai bahwa pemerintah juga harus menjaga sisi permintaan atas produk UMKM, yaitu dengan memanfaatkan komponen belanja pemerintah.

“Pengadaan barang dan jasa selain untuk meningkatkan pelayanan publik, juga perlu diarahkan untuk memberikan nilai manfaat (value for money) terutama bagi pelaku UMKM," ungkap Puteri melalui keteranganya, Selasa (30/06/2020).

Puteri menuturkan di tengah pelemahan daya beli akibat pandemi, belanja pemerintah sangat diperlukan untuk mendorong
permintaan akan produk UMKM.

"Meskipun harganya mungkin sedikit lebih mahal, tetapi setidaknya dapat menggerakkan produk lokal,” tuturnya.

Sebagai informasi, pada Jumat (26/6) kemarin, LKPP telah meluncurkan Pencanangan Gerakan Nasional Belanja Pengadaan Pemerintah untuk UMKM.

Nantinya, gerakan tersebut akan diikuti
dengan penerbitan Aplikasi Belanja Langsung (Abela) untuk meningkatkan peran serta UMKM dalam pengadaan barang dan jasa di kementerian/lembaga serta pemerintah daerah. Fungsi aplikasi ini juga turut mendorong terciptanya transparansi atas semua pengadaan langsung.

Namun, Puteri menilai saat ini masih banyak pelaku UMKM yang belum mendapatkan akses layanan digital akibat mengalami kendala untuk mendaftarkan usahanya pada sistem pengadaan barang dan jasa, seperti e-katalog.

Hal tersebut sejalan dengan keterangan Kepala LKPP Roni Dwi Susanto yang menjelaskan bahwa hanya pelaku UMKM yang sesuai dengan kebutuhan belanja
pemerintah yang dapat mengikuti proses pengadaan sesuai persyaratan, kualitas, dan standar yang ditentukan.

Data LKPP, menunjukkan potensi belanja pemerintah yang dapat dimaksimalkan oleh
pelaku UMKM bernilai sekitar Rp318 triliun dari total belanja pengadaan senilai Rp727,7 triliun.

“Aplikasi digital seperti Abela dan e-katalog tentu mendukung UMKM dalam penetrasi ke ekosistem digital," katanya.

Politisi Partai Golkar ini menekankan upaya pembinaan dan pelatihan yang sinergis antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah perlu terus dilakukan untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas produk
UMKM.

"Selain itu, LKPP harus mendorong instansi pemerintah agar mensosialisasikan kepada
pelaku UMKM mengenai proses pengadaan barang dan pemerintah,” imbuhnya.

Wakil Sekretaris Fraksi Partai Golkar ini mendukung keberlanjutan bauran kebijakan fiskal, termasuk belanja pemerintah atas pengadaan barang dan jasa, dengan kebijakan moneter dan perbankan mengakselerasi pemulihan ekonomi di tengah upaya pengendalian sektor kesehatan.

“Skema relaksasi kredit maupun tambahan kredit modal kerja yang diberikan perbankan, dapat diintegrasikan dengan pelaku UMKM yang juga terlibat dalam pengadaan belanja barang dan modal pemerintah," tandasnya.

Dengan tumbuhnya permintaan disertai berjalannya stimulus fiskal, diharapkan dapat mempercepat pemulihan ekonomi sektor riil.

"Oleh karena itu, optimalisasi serapan belanja pemerintah perlu segara dilaksanakan agar dapat menyokong pemulihan ekonomi sektor riil,” tutup Puteri.

tag: #dpr  #umkm  #bank-indonesia  #partai-golkar  #puteri-komarudin  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...