Oleh Alfin Pulungan pada hari Rabu, 01 Jul 2020 - 16:29:21 WIB
Bagikan Berita ini :
Berita Klarifikasi

Bantah Framing dari BPIP, Sekjen PPP Klarifikasi Soal Dukungan RUU Pancasila

tscom_news_photo_1593595716.jpg
Sekretaris Jenderal PPP, Arsul Sani (Sumber foto : Istimewa)

Berita ini adalah klarifikasi atas berita sebelumnya yang didapat TeropongSenayan dari siaran pers BPIP berjudul: "Sekjen PPP Dukung Dialog RUU Pembinaan Ideologi Pancasila".


JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Arsul Sani, memberi klarifikasi atas pencatutan namanya oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) soal dukungan PPP terhadap RUU Pembinaan Ideologi Pancasila.

Arsul mengkritik lembaga tersebut karena membuat siaran pers tertulis kepada wartawan dengan mengutip komentar Arsul tanpa mengkonfirmasinya terlebih dahulu. Padahal, kata dia, isi siaran pers yang ditulis oleh divisi Sosialisasi dan Komunikasi BPIP tersebut tak seperti yang ia sampaikan saat menjadi narasumber dalam tayangan"Titik Pandang" di Kompas TV, Selasa (30/6).

"Sehubungan dengan media release yang berasal dari BPIP, Sekjen PPP dan Wakil Ketua MPR RI telah menyampaikan protes keras dan keberatan terhadap BPIP," kata Arsul dalam pernyataan tertulis kepada TeropongSenayan, Rabu (1/7).

Wakil Ketua MPR ini menyampaikan keberatannya atas penyebaran media release dengan judul dan isi yang menyangkut dirinya selaku Sekretaris Jenderal DPP PPP maupun Wakil Ketua MPR RI tersebab tak adanya izin, konfirmasi maupun koreksi kepada Arsul terlebih dahulu.

Arsul menyebut tindakan jajaran BPIP tersebut tidak etis karena membuat dan menyebarkan media rilis menyangkut orang atau pejabat lain diluar BPIP tanpa melakukan persetujuan.

Apalagi, rilis tersebut dilakukanuntuk kepentingan kelembagaan BPIP semata tanpa mempertimbangkan sensitivitas publik, termasuk kalangan umat Islam, yang masih resisten akibat substansi RUU Haluan Ideologi Pancasila.

"Hal itu sangat disayangkan dilakukan oleh jajaran BPIP dimana standar etika komunikasi publik seharusnya dijadikan pegangan," ujarnya.

Anggota komisi hukum DPR ini meminta jajaran BPIP membuat penjelasan kepada media bahwa rilisan yang dikeluarkan sebelumnya dibuat dan disebarkan tanpa izin dan konfirmasi dirinya selaku subyek yang dimuat dalam siaran pers tersebut.

tag: #arsul-sani  #bpip  #ruu-haluan-ideologi-pancasila  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Lainnya
Berita

Fadel Muhammad: Fungsi Pengawasan DPD Fokus pada Masalah-Masalah di Daerah

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 29 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua MPR Prof. Dr. Ir. Fadel Muhammad mengatakan fungsi pengawasan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) harus lebih diperkuat dalam pengawasan terhadap pemerintah daerah. ...
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...