Oleh Sahlan Ake pada hari Jumat, 03 Jul 2020 - 16:27:47 WIB
Bagikan Berita ini :

Mahfuz: RUU HIP Tak Dibutuhkan Rakyat

tscom_news_photo_1593768467.jpeg
Mahfuz Sidik Sekjen Partai Gelora (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Sekretaris Jenderal Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Mahfuz Sidik mempertanyakan sikap DPR RI yang tidak mengeluarkan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2020.

"RUU HIP ini bikin hancur-hancuran kohesi sosial, jadi pembelahan sekarang. Apa urusannya, kita menghadapi COVID-19 saat ini ribut soal Pancasila, komunisme dan khilafah, korelasinya apa," kata Mahfuz dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (3/7/2020).

Mantan politikus PKS ini menilai DPR telah kehilangan orientasinya dengan sikap mempertahankan RUU HIP dalam Prolegnas 2020, padahal RUU tersebut telah menyebabkan pembelahan kohesi sosial masyarakat, dan memperlemah kekuatan kebersamaan dalam rangka penanganan krisis akibat dampak pandemi COVID-19.

Mahfuz menegaskan bahwa RUU HIP tidak dibutuhkan masyarakat, karena lebih membutuhkan peran DPR dalam membantu Pemerintah agar segera keluar dari krisis.

"DPR mestinya paham, apa sih yang dibutuhkan masyarakat sekarang. Masyarakat tidak butuh RUU HIP, tapi butuh bagaimana peran DPR membantu Pemerintah dan membantu masyarakat agar segera keluar dari krisis," ujarnya.

Mahfuz mengaku tidak paham apa yang menjadi alasan DPR tetap mempertahankan RUU HIP untuk dibahas, karena RUU tersebut bukan usulan Pemerintah, tapi usul inisiatif DPR dari sebagian pihak dan fraksi.

Dia berharap DPR lebih fokus lagi dan konkret membantu Pemerintah untuk mengatasi dampak krisis akibat pandemi COVID-19.

"Sebagai contoh, soal biayarapid testmahal, kenapa DPR tidak membahas kebijakan yang mengikat Pemerintah agar biayanya digratiskan atau disubsidi. Atau membahas insentif ke masyarakat seperti UMKM yang sekarang diserahkan ke perbankan," katanya lagi.

tag: #partai-gelora  #ruu-hip  #dpr  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Lainnya
Berita

MK Jamin Tak Ada Deadlock saat Pengambilan Keputusan Sengketa Pilpres

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 18 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahkamah Konstitusi (MK) menjamin tidak akan ada deadlock dalam pengambilan putusan sengketa Pilpres 2024. Saat ini, Hakim Konstitusi masih melaksanakan rapat ...
Berita

Pemprov DKI Jakarta Apresiasi Bank DKI Penyumbang Dividen Terbesar

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pemprov DKI Jakarta melalui Kepala Badan BP BUMD Provinsi DKI Jakarta, Nasruddin Djoko Surjono menyampaikan apresiasi atas kontribusi Bank DKI sebagai Badan Usaha Milik ...