Oleh Bachtiar pada hari Sabtu, 11 Jul 2020 - 21:56:28 WIB
Bagikan Berita ini :

Pengamat Ini Duga Ancaman Reshuffle Berkaitan Dengan Penolakan RUU HIP

tscom_news_photo_1594479388.jpg
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-
Pakar Komunikasi Politik Kennorton Hutasoit menilai, ancaman reshuffle Presiden Jokowi bisa terjadi di bulan Juli hingga Agustus. Pasalnya di bulan tersebut Presiden menerima laporan kinerja para Menteri.

"Reshuffle pada Juli hingga Agustus tahun ini sangat mungkin dilakukan Presiden Jokowi. Kenapa pada bulan-bulan ini dilakukan reshuffle, ini kemungkinan besar karena pada bulan-bulan inilah Presiden Jokowi menerima laporan kinerja para Menteri," kata Kennorton Hutasoit dalam keterangan persnya, Sabtu (11/7/2020).

Menurutnya, langkah reshuffle yang akan dilakukan Presiden tidak terlepas dari relasi kekuasaan.

Karena kondisi ini pernah terjadi pada periode sebelumnya, dimana Presiden melakulan reshuffle dan mengeluarkan Partai Amanat Nasional (PAN) dari koalisi karena tidak mendukung kebijakan Pemerintah.

"Reshuffle tergantung subjektivitas Presiden, tapi dalam kenyatannya tidak terlepas dari relasi kuasa dalam situasi tertentu. Pada Reshuffle 15 Agustus 2018, PAN dikeluarkan dari Kabinet, ini dikait-kaitkan dengan penolakan PAN terhadap Perppu Ormas. Kalau reshuffle kabinet benar-benar dilakukan pada Juli hingga Agustus tahun ini, bisa saja ini dikait-kaitkan dengan isu atau penolakan RUU Haluan Ideologi Pancasila di DPR," tuturnya.

Dijelaskannya, Presiden harus terlebih dahulu mempertimbangkan soliditas koalisi yang tergabung dalam Pemerintahan.

"Presiden Jokowi dalam melakukan reshuffle perlu mempertimbangkan soliditas partai pendukung Pemerintah, dan memastikan partai-partai pendukung yang loyal," katanya.

"Untuk parpol-parpol yang ada di parlemen yang berada di luar pemerintah, sebaiknya tetaplah di luar pemerintahan. Fraksi-fraksi di DPR yang berada di luar pemerintahan diharapkan bisa lebih giat mengawasi pemerintahan terutama mencegah penyalahgunaan kekuasaan di tengah krisis pandemi COVID-19 dan mengawasi potensi penyelewengan dana penanggulangan COVID-19. Dana penanggulangan COVID-19 yang mencapai Rp 695,2 triliun, harus diawasi ketat untuk memperkecil terjadinya penyelewengan," tutupnya.

tag: #reshuffle-kabinet  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Lainnya
Berita

MK Jamin Tak Ada Deadlock saat Pengambilan Keputusan Sengketa Pilpres

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 18 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahkamah Konstitusi (MK) menjamin tidak akan ada deadlock dalam pengambilan putusan sengketa Pilpres 2024. Saat ini, Hakim Konstitusi masih melaksanakan rapat ...
Berita

Pemprov DKI Jakarta Apresiasi Bank DKI Penyumbang Dividen Terbesar

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pemprov DKI Jakarta melalui Kepala Badan BP BUMD Provinsi DKI Jakarta, Nasruddin Djoko Surjono menyampaikan apresiasi atas kontribusi Bank DKI sebagai Badan Usaha Milik ...