JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Gubernur DKI Jakarta diminta tidak membuka tempat hiburan malam karena sulitnya menerapkan protokol kesehatan, termasuk physical distancing.
"Coba bayangin saat berkaraoke, bagaimana menyanyi terpisah, apa rasanya, belum lagi saat clubing, mau bagaimana berjoget dengan berjarak," kata Ketua Dewan Pimpinan Pusat Satuan Tugas Antinarkoba (DPP SAN) Anhar Nasution, Senin (23/7).
Belum lagi, lanjut dia, saat memakai jasa pemandu lagu penggunaan physical distancing akan sulit karena pelanggan juga enggan rugi karena harus duduk berjauhan.
Hal itu juga berlaku bagi gria pijat (spa) yang akan sulit menerapkan physical distancing. Ditambah dengan keluar masuknya orang di kedua tempat itu membuat tempat hiburan rawan akan penyebaran COVID-19. "Jadi, saran saya lebih baik ditunda dahulu," ucapnya.
Terlebih, kata Anhar, di Jakarta sendiri angka positivity rate-nya melonjak dari 4 hingga 5 persen, saat ini menjadi 10,5 persen. Bila tak diantisipasi betu, lonjakan jumlah pasien positif bisa tidak terkendali.
Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Zita Anjani juga meminta agar tempat hiburan tak dibuka saat PSBB transisi.
Zita meminta agar Anies lebih memprioritaskan membuka sekolah terlebih dahulu agar para siswa bisa belajar secara tatap muka.
Jika Anies tetap ngotot membuka hiburan malam sebelum sarana pendidikan pada PSBB transisi tahap kedua nanti, PAN akan menolak kebijakan tersebut.
"Nah, itu saya tolak keras, jangan sampai tempat hiburan dibuka sebelum pendidikan dibuka. Bila itu terjadi, saya akan kritik dan tolak keras," kata Zita.