JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DKI Jakarta mengakui, pasar tradisional sempat menjadi sorotan sebagai tempat yang rentan terhadap penularan covid-19.
Hal tersebut dikemukakan oleh Ketua HIPPI DKI Jakarta Sarman Simanjorang di acara Kampanye Pasar Tradisonal bebas Covid-19 dan Kampanye Penggunaan Kantong Plastik Belanja Ramah Lingkungan (KBRL) yang digelar di Pasar Tebet Barat, Jakarta Selatan, (17/7/2020).
Menurut Sarman penularan itu sebetulnya bisa dicegah bila masyarakat mematuhi protokolnya yakni menjaga jarak, memakai masker dan rajin mencuci tangan.
Dikatakan Sarman, pasar bebas covid-19 harus dikampanyekan dengan harapan ekonomi kembali menggeliat. Untuk itu dirinya meminta masyarakat untuk mematuhi ketentuan protokol covid-19 yang telah dibuat pemerintah daerah.
“Kami kampanye bersama pak Wagub (Ahmad Riza Patria) dengan melibatkan teman-teman langsung pelaku usaha, yaitu Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) untuk bagaimana meningkatkan disiplin menerapkan protokol kesehatan, karena bagaimanapun pasar adalah tempat banyak orang mencari nafkah,” jelasnya.
Sarman berharap, setiap pemangku kepentingan turut andil menjaga dan merawat pasar dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan.Tujuannya supaya pasar tradisional bisa betul-betul bebas covid-19.
Terkait hal tersebut, Sarman menegaskan para pelaku usaha tetap berkomitmen mendukung Peraturan Gubernur Nomor 142 tahun 2019 mengenai penggunaan Kantong Plastik Belanja Ramah Lingkungan (KBRL).
Pembeli diminta tidak lagi memakai kantong plastik, namun memakai KBRL demi menjaga lingkungan.
“Wabah covid-19 ini juga mengajarkan kita untuk hidup bersih. Salah satu hidup bersih itu adalah mari kita tinggalkan, tidak lagi memakai kantong plastik, akan tetapi memakai kantong belanja ramah lingkungan,” tandasnya.
Dukung Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan
Sementara itu Ketua DPW APPSI DKI Jakarta H Sesfentri mengatakan organisasinya siap mensukseskan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi di DKI Jakarta. Hal tersebut demi kelangsungan aktifitas dunia usaha khususnya di lingkungan pasar tradisional dengan memastikan penyebaran virus covid-19 tidak terjadi lagi di pasar tradisional.
“Kami para pedagang pasar yang tergabung dalam wadah APPSI DKI Jakarta mendukung terhadap pelaksanaan Peraturan Gubernur Nomer 142 Tahun 2019 tentang kewajiban penggunaan kantong belanja ramah lingkungan (KBRL),” ujar sosok yang biasa dipanggil H Pepen ini.
Terkait dukungan tersebut, lanjut Pepen, APPSI menyatakan sikap akan senantiasa menerapkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta selama berdagang di pasar tradisional, antara lain dengan memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, dan tak ragu-ragu menegur sapa dan mengingatkan kepada sesama pedagang dan pembeli jika tidak mengindahkan protokol kesehatan
Kemudian, APPSI juga akan menggunakan kantong belanja ramah lingkungan dalam aktifitas berdagang di pasar tradisional. Dan terakhir, memastikan pasar tradisional bebas virus covid-19, dengan membiasakan diri berprilaku hidup bersih dengan menggunakan kantong belanja ramah lingkungan dan konsisten melaksanakan protokol kesehatan
“Semoga ikrar atau pernyataan sikap ini bisa dilaksanakan oleh semua pedagang pasar demi kelangsungan usaha dan kesehatan dan keselamatan bersama,”tandas Pepen.