JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Beberapa bulan terakhir, berbagai tempat usaha terpaksa ditutup sementara demi mendukung penyebaran pandemi COVID-19. Kini memasuki era adaptasi kenormalan baru, berbagai persiapan dilakukan para pelaku usaha demi kelancaran aktivitas kedepan. Mulai dari mempersiapkan sistem yang mampu menimalisir interaksi langsung dengan konsumen, maupun persiapan peralatan hingga perlengkapan operasional sesuai dengan protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh Kemenkes RI.
Namun, selain himbauan untuk waspada terhadap pandemi COVID-19, Kemenkes RI juga menghimbau masyarakat untuk mewaspadai penyakit Demam Berdarah. Hingga 7 Juli, Kemenkes Ri catat kasus Demam Berdarah di Indonesia mencapai 71.663. Badan Kesehatan Dunia (WHO) mencatat bahwa Indonesia adalah negara ke-2 dengan kasus DBD tertinggi, di antara 30 negara wilayah endemis.
Donni Gandamana, Direktur Adira Insurance, mengatakan “Selama masa PSBB diberlakukan, banyak gedung-gedung perkantoran dan tempat usaha terpaksa dikosongkan karna tidak beroperasi dan hal tersebut tentunya meningkatkan potensi perkembangbiakan jentik nyamuk aedes aegepty. Selain itu, selama masa PSBB, program Juru Pemantik Jentik (Jumantik) yang ditujukan untuk membasmi jentik nyamuk di kawasan perumahan warga berjalan kurang optimal. Sehingga potensi perkembangbiakan jentik nyamuk aedes aegepty juga meningkat di kawasan perumahan warga.”
Melihat tingginya angka kasus demam berdarah dan potensi perkembangbiakan jentik nyamuk aedes aegepty, ada baiknya bagi kita untuk mengenali gejala dan cara pencegahannya. Gejala pada penyakit DBD ini biasanya mulai bisa terlihat dalam waktu 4-6 hari setelah penularan terjadi. Gejala yang muncul yakni:
Dalam beberapa kasus, demam berdarah juga kerap tidak menunjukkan gejala yang signifikan dan berpotensi menyebabkan kematian dalam beberapa kasus infeksi parah.
Sedangkan yang dimaksudkan dengan upaya Plus merupakan bentuk upaya pencegahan tambahan seperti berikut:
Senada dengan hal tersebut, Donni Gandamana, Direktur Adira Insurance, mengatakan, “Dalam kondisi seperti saat ini, selain COVID-19, penyakit Demam Berdarah juga cukup mengkhawatirkan dengan angka kematian yang cukup tinggi. Maka penting bagi kita untuk menerapkan upaya PSN 3MPlus dan melindungi diri Anda dengan proteksi lebih melalui produk asuransi demam berdarah.”
Adira Insurance melalui produk Asuransi Demam Berdarah memberikan santunan rawat inap hingga Rp. 5.000.000,- hanya dengan premi Rp. 50.000,-/tahun dan dapat dibeli secara online melalui website Adira Insurance atau melalui Adira Care 1500 456.