Oleh Bachtiar pada hari Senin, 03 Agu 2020 - 12:57:36 WIB
Bagikan Berita ini :

PPATK Telusuri Aliran Transaksi Mencurigakan Jaksa Pinangki

tscom_news_photo_1596434256.jpeg
Dian Ediana Raw Kepala PPATK (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Dian Ediana Rae
mengatakan, sejak awal mencuatnya polemik pelarian Djoko Tjandra PPATK telah menelusuri aliran uang ke pihak-pihak yang diduga ikut membantu terpidana kasus hak tagih Bank Bali tersebut.

Hal tersebut disampaikan oleh Dian pasca keputusan Kejaksaan Agung mencopot Kepala Bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan, Pinangki Sirna Malasari. PPATK juga tak menutup kemungkinan bakal menelusuri aliran duit ke Jaksa Pinangki.

"Sebagai lembaga intelijen keuangan tentu kami bersikap proaktif. Tanpa menyebutkan nama, semenjak merebaknya kasus ini kami telah melakulan langkah-langkah standard untuk meneliti siapapun yang diperkirakan perlu untuk diteliti dan diperiksa rekam jejak keuangannya," kata Dian Ediana Rae saat dihubungi wartawan, Senin (3/8/2020).

Dian menyatakan, pihaknya juga melakukan kerja sama dengan lembaga intelijen negara-negara lain untuk menelusuri dugaan suap dari Djoko Tjandra. Sehingga pada waktunya aparat penegak hukum memerlukan bantuan, PPATK telah siap.

Dian memastikan pihaknya mendukung Polri dan Kejaksaan Agung apabila diminta bantuan menelusuri adanya penerimaan uang dari Djoko Tjandra terhadap upaya pemulusan pelariannya.

Apalagi, Polri juga telah menetapkan Brigjen Prasetijo Utomo sebagai tersangka. Jenderal polisi bintang satu itu diduga menerbitkan surat jalan untuk Djoko Tjandra.

"Kami juga akan mendukung Kapolri dan Jaksa Agung apabila mereka meminta bantuan untuk melakukan langkah-langkah yang diperlukan, baik untuk kepentingan internal Kepolisian dan Kejaksaan maupun untuk kepentingan penegakan hukum lainnya," pungkasnya.

Diketahui, Kejagung mencopot Kepala Sub Bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung, Pinangki Sirna Malasari. Pencopotan ini dilakukan lantaran Pinangki melakukan pertemuan dengan Djoko Tjandra.

tag: #djoko-tjandra  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Lainnya
Berita

TKN Akan Gelar Nobar Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 19 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran bakal menggelar acara nonton bareng sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2024. Acara itu akan digelar secara sederhana bersama ...
Berita

Kemenhub Catat Arus Mudik-Balik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melaporkan pergerakan secara nasional angkutan arus mudik-balik Lebaran 2024 mencapai 242 juta orang. Kemenhub menilai pelaksanaan ...