Oleh Alfin Pulungan pada hari Rabu, 05 Agu 2020 - 16:28:43 WIB
Bagikan Berita ini :

Pengamat: Indoktrinasi Pancasila di Dunia Pendidikan Harus Dihidupkan Lagi

tscom_news_photo_1596619628.jpg
Siswa melakukan upacara di sekolah (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Pengamat Pendidikan Budi Trikorayanto mengatakan indoktrinasi Pancasila perlu dihidupkan kembali di kalangan pelajar. Hal ini perlu dilakukan agar masyarakat memahami kembali ideologi Pancasila secara benar. Dengan begitu, masyarakat dapat tercegah dari maraknya indoktrinasi tandingan, semisal radikalisme dan ekstremisme.

Menurut Budi, doktrin yang menjadi akar munculnya tindakan terorisme itu belum sepenuhnya padam. Selama musim pandemi, misalnya, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengungkapkan temuan kelompok ekstremis giat melakukan kaderisasi.

Di institusi pendidikan, gerakan ini menyusup di berbagai perguruan tinggi.
Kelompok yang disinyalir anti dengan Pancasila ini secara politik ingin menggantikan posisi Pancasila sebagai ideologi negara dengan keyakinan yang mereka anut. Dari indikasi maraknya radikalis di lingkungan pendidikan tersebut, kata Budi, jelaslah pendidikan Pancasila sudah gagal dan perlu direvolusi.

"Pancasila itu ideologi negara, harus ada indoktrinasi soal ini. Bukan sekedar mengembalikan pendidikan moral Pancasila, tetapi wajib mengikuti P4 (Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila) dihidupkan lagi," kata Budi saat dihubungi, Rabu, 5 Agustus 2020.

Mencegah ideologi ektremis sering dilakukan dengan pendekatan moral keagamaan. Namun, Budi menilai, upaya membendung hal tersebut tidak cukup hanya dengan menempelkan budi pekerti dalam pendidikan ilmu agama.

Baik guru maupun dosen, harus menjadi kalangan yang pertama didoktrin dengan jelas soal Pancasila sebagai paradigma bangsa. Kemudian, pemahaman yang mereka dapat secara utuh tentang Pancasila harus mampu mereka sampaikan kepada peserta didik, di samping mereka juga harus mengimplementasikannya dalam perilaku sehari-hari.

"Bangsa kita ini besar dan beragam, jika tidak berpegang pada satu doktrin ideologi yang jelas, (maka) akan mudah pecah," ujarnya.

Budi Trikorayanto di acara Sapa Indonesia Malam


Ketua Asosiasi Sekolah Rumah dan Pendidikan Alternatif (Asah Pena) ini menuturkan, pentingnya mengarusutamakan nilai-nilai Pancasila di lingkungan pendidikan mesti dilakukan oleh institusi yang mengayomi bidang ini. Menurutnya, keberadaan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang dibentuk Presiden Joko Widodo pada 2018 lalu bisa menjadi penggerak utama.

"BPIP mestinya bagus, tapi mesti ada UU-(nya). Tanpa UU, pelanggar Pancasila tidak bisa dihukum," kata Budi.

Saat ini, Dewan Perwakilan Rakyat sudah menerima Rancangan Undang-Undang BPIP yang diserahkan pemerintah pada medio Juli lalu. Ketua DPR Puan Maharani mengatakan DPR akan menampung saran dan kritik dari berbagai elemen masyarakat terhadap konsep RUU BPIP sebelum berlanjut untuk dibahas.

Menurut Budi, penguatan BPIP dengan UU sangat diperlukan. Sebab, tanpa adanya peneguhan dengan UU, lembaga tersebut sulit bekerja secara terstruktur dan masif. "Intinya, Pancasila harus ada pijakan yang penuh kekuatan menghukum," tegasnya.

Lebih jauh ia menekankan, sebagai ideologi negara, Pancasila harus berdaya saing dengan ideologi-ideologi asing yang punya basis kuat di negara-negara maju. Budi mengungkapkan, negara-negara adidaya punya ideologi yang kokoh. Pancasila juga sebagai ideologi, harus diperkuat agar mampu merangkul bangsa Indonesia yang bhineka.

"Negara seperti Jerman, Jepang, Korsel dan USA memiliki ideologi yang kuat: demokrasi, kemanusiaan, sosialisme nasionalisme. Kita bahkan didasari Ketuhanan. Tetapi Ketuhanan kita itu bukan berdasarkan salah satu pandangan Agama (Islam)," pungkasnya.

Peneguhan Pancasila yang disebutkan Budi sejalan dengan visi BPIP yang hendak menjadikan Pancasila sebagai paradigma. Dalam acara pembekalan Pancasila yang digelar BPIP kepada sejumlah penceramah dan pengamat di Jakarta, Senin (18/11/2019) lalu, Wakil Ketua BPIP Prof Hariyono mengatakan pentingnya Pancasila sebagai paradigma keilmuan.

Hariyono mengungkapkan, selama Pancasila belum menjadi paradigma ilmu pengetahuan, maka akan banyak ironi terjadi dalam keseharian. Pasalnya, nilai-nilai Pancasila relatif sulit mewujud dalam praktik keseharian terutama di bidang politik dan ekonomi.

Ia membandingkan hal itu dengan kondisi di sejumlah negara yang telah menjadikan kapitalisme dan liberalisme sebagai paradigma ilmu pengetahuan. Praktik keseharian perekonomian dan politik di sebagian negara tersebut merujuk pada nilai-nilai yang dimiliki dalam paradigma ilmu pengetahuan yang juga diajarkan ideologi tersebut. Di sisi lain, nilai-nilai itu dianggap cenderung sesuai dengan konteks ruang dan waktu yang ada.

Hariyono menilai, kondisi berbeda cenderung terjadi di Indonesia. Ia mengatakan di Indonesia ada dorongan kuat di satu sisi untuk menjadi Pancasilais. Namun sisi lain, pengajaran bidang terkait masih mengadopsi paradigma ilmu pengetahuan dari Barat. Misalnya untuk perekonomian, pengajaran yang digunakan tetap cenderung merujuk pada teori-teori yang ditulis Adam Smith dan David Ricardo.

Hariyono mengimbuhkan, untuk sementara ini ada kecenderungan di sebagian kalangan untuk masih silau terhadap berbagai ilmu dan teori dari Barat. Pada saat bersamaan, teori yang dikembangkan oleh pemikir dan ilmuwan di dalam negeri cenderung tidak dihargai.

Pola kehidupan intelektual Indonesia, sebut Hariyono, relatif belum percaya diri sebagai sebuah entitas keilmuan dengan identitas bangsa Indonesia. Kondisi ini memunculkan semacam kecenderungan jika tidak mengutip teori, asumsi, dan pendapat orang asing maka belum dapat disebut hebat.

Padahal, kata dia, sebuah teori hadir untuk mengatasi masalah yang berada dalam dimensi ruang dan waktu. Ia mencontohkan sejumlah penerapan teori ekonomi Barat yang akhirnya menimbulkan tingkat kesenjangan relatif tinggi di tengah masyarakat Indonesia.

“Ini (jika) dibiarkan nyaman tidak? Bagi pembangunan bagus tidak? (Keadaan ini) tidak hanya mengancam (orang) miskin tapi orang kaya juga,” kata Hariyono.

tag: #pendidikan  #pancasila  #bpip  #budi-trikorayanto  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...