Berita
Oleh Alfin Pulungan pada hari Thursday, 06 Agu 2020 - 15:45:00 WIB
Bagikan Berita ini :

Jangan Sampai Bantuan untuk Pegawai Bergaji di Bawah 5 juta Senasib dengan Peserta Kartu PraKerja

tscom_news_photo_1596699357.jpeg
Sri Mulyani dan Presiden Jokowi (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi XI DPR, Ahmad Yohan, mengatakan pemberian insentif sebesar Rp 600 ribu bagi pekerja di bawah Rp 5 perlu diperhatikan dengan serius. Sebab, ia mengkhawatirkan mereka yang mendapat insentif tersebut bernasib sama dengan peserta program kartu prakerja.

Alasannya, pemberian bansos tambahan kepada 13 juta pekerja tersebut sangat erat kaitannya dengan masalah pendataan. Sementara, pemerintah tidak memiliki data yang akurat mengenai pekerja yang gajinya dibawah Rp 5 juta. Belum lagi masing-masing kementerian/lembaga mempunyai data yang berbeda-beda.

Menurut Yohan, pendataan yang tidak akurat berakibat pada yang berhak menerima bansos dari pemerintah tidak tepat sasaran. Masalah seperti ini yang membuat program kartu prakerja sempat mendapat kritikan publik karena pemberian bansos menjadi tidak tepat sasaran.

Atas dasar itu, politiku Partai Amanat Nasional mengingatkan pemerintah agar memperhatikan dan membenahi masalah pendataan penerima bansos untuk pegawai ini senasib dengan peserta program kartu prakerja.

"Setuju sekali, jangan sampai pemberian bansos tambahan bagi pekerja dengan upah dibawah Rp 5 juta senasib dengan program kartu prakerja," kata Yohan saat dihubungi, Kamis, 6 Agustus 2020.

Ahmad Yohan


Ia menjelaskan, dibutuhkan tim pengawas yang kuat dan jujur agar anggaran sebesar Rp 31 triliun yang disiapkan pemerintah untuk bansos pegawai ini tidak diselewengkan dan di manipulasi.

"Tim pengawas ini bisa dari DPR, bisa kelompok Independent atau tim yang dibentuk khusus untuk mengawasinya," katanya.

Selain itu, pemerintah perlu membuat tim yang terdiri dari eksekutif, legislatif, yudikatif, serikat pekerja, LSM dan komunitas terkait untuk menjalankan pemberian bansos tersebut. Namun, semuanya tetap berada di bawah koordinasi Kementerian Ketenagakerjaan.

"Semoga Kemenaker punya data yang akurat soal ini," ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo(Jokowi) berencana memberi bantuan berupa bantuan uang tunai atau gaji kepada setiap pegawai swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan.

Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo, mengatakan rencana pemberian bantuan ini masih difinalisasi di internal pemerintah, termasuk Kementerian Keuangan.

Dia menjelaskan, munculnya wacana ini karena pemerintah ingin mendongkrak daya beli masyarakat guna menopang laju konsumsi rumah tangga dan pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.

“Bantuan ini perluasan di luar penerima (bansos) untuk membantu daya beli masyarakat. Mereka yang dapat bantuan ini dipastikan terdampak pandemi, tapi di luar penerima bansos,” kata Yustinus, Selasa (4/8/2020).

tag: #jokowi  #sri-mulyani  #stimulus-ekonomi  #komisi-xi  #ahmad-yohan  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Soroti Kasus Pinjaman Shopee Paylater, Anggota Komisi XI DPR Dorong OJK Tindaklanjuti dan Perketat Perlindungan Konsumen

Oleh Fath
pada hari Rabu, 24 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)– Menanggapi maraknya aduan masyarakat mengenai kasus penagihan yang tidak sesuai aturan, pengaktifan sepihak dan penyalahgunaan akun SPaylater oleh orang lain, Puteri ...
Berita

Sah, KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden-Wapres Terpilih 2024

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --KPU RI akhirnya resmi menetapkan, Capres-Cawapres 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden-wakil presiden terpilih Pilpres 2024. Penetapan tersebut ...