Berita
Oleh Givary Apriman pada hari Friday, 07 Agu 2020 - 12:30:00 WIB
Bagikan Berita ini :

PKB Terkejut Jokowi Kurangi Anggaran Untuk Kementerian Penyedia Kebutuhan Pangan

tscom_news_photo_1596776427.JPG
Luluk Nur Hamidah (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Politisi PKB Luluk Nur Hamidah mendesak Presiden Joko Widodo untuk segera melakukan normalisasi anggaran bagi Kementerian yang menyediakan kebutuhan pangan Indonesia.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), lima sektor ini memengaruhi 65 persen produk domestik bruto (PDB) dan dari lima sektor tersebut, hanya satu sektor yang terbilang tumbuh positif.

Tercatat, kontribusi sektor pertanian pada PDB dalam catatan BPS memiliki peningkatan pada kuartal kedua, sebanyak 15,46 persen, sedangkan di tahun 2019 di kuartal yang sama hanya mencapai 13,57 persen.

Sejak awal, Luluk kerap menyuarakan bahwa di saat situasi seperti pandemik virus corona baru (Covid-19), pertanian adalah sektor yang akan bisa survive dari keterpurukan.

Apalagi Mengingat kebutuhan pangan bagi 267 juta jiwa masyarakat Indonesia tidak akan berubah dan cenderung akan mengalami peningkatan.

Luluk mengamati kalau sektor industri terganggu proses produksinya karena bencana non alam Covid-19, justru para para petani tetap menjalankan aktivitas produksi secara stabil.

"Pertanian nggak akan berhenti produksi, mereka tetap menjalankan aktivitas produksi, petani tidak mengalami PHK (pemutusan hubungan kerja), petani satu-satunya entitas yang merdeka. Sebaliknya kalau di pabrik kan ditentukan oleh sistem, saat pandemik ini terbukti pertanian yang tetap produktif," ujar Luluk melalui keterangan yang diterima Teropong Senayan, Jumat (07/08/2020).

Anggota Komisi IV DPR RI tersebut mengatakan kalau sejak awal pandemi dirinya mengaku terkejut dengan kebijakan yang diambil Jokowi mengurangi anggaran Kementerian yang terkait erat dengan penyediaan kebutuhan pangan.

Ia menyebut saat terjadi refocusing anggaran yang dilakukan malah memotong anggaran Kementerian Pertanian dan Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Menurutnya, Keputusan Presiden Jokowi ini mengesankan bahwa pemerintah benar-benar disorientasi menghadapi krisis yang berpotensi menimbulkan dampak lain dari pandemi corona.

Apalagi Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo nampak bekerja keras menyediakan kebutuhan pangan meski alokasi anggarannya dikurangi.

"Kita kecewakan presiden justru mengurangi anggaran pertanian dari Rp 21 Tjadi Rp 14 T, KKP dari Rp 6,4 menjadi Rp 4 triliun, ini ngak keliru nih? padahal kan masyarakat butuh pangan, selagi ada waktu untuk mengambil pilihan sebaiknya Presiden ambil keputusan kembalikan anggaran dua kementerian itu. Bahkan kalau perlu ditambah," katanya.

Ketua DPP PKB bidang hubungan luar negeri tersebut meyakini di saat situasi ekonomi minus dan pertanian mengalami suatu perkembangan positif.

Cara yang paling efektif adalah bagaimana menggenjot sektor pertanian untuk melepaskan diri bagi Indoensia lepas dari resesi.

"Pulihkan saja anggaran yang dipotong, karena penyangga pangan yang terkait dengan ikan dan pertanian, intinya ini dinormalisasi itu kan kaitannya dengan meningkatnya produktivitas, perbaikan sarana dan prasarana pertanian, ini momentum untuk menata pertanian kita," pungkasnya.

tag: #pkb  #jokowi  #kementerian-pertanian  #kementeri-kelautan-dan-perikanan  #corona  #dpr  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...