JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mengkritik kebijakan pemerintah yang membuka izin sekolah membuka kembali aktivitas belajar tatap muka di wilayah zona kuning wabah korona. Izin tersebut sebelumnya diputuskan oleh Menteri Pendidikan Nadiem Anwar Makarim pada Jumat, 11 Agustus 2020 lalu.
Sekretaris Jenderal FSGI, Heru Purnomo, mengatakan kebijakan tersebut patut dikhawatirkan karena berpotensi menimbulkan risiko klaster penyebaran virus baru. "Kesehatan lebih penting dibanding tertinggal dan tak optimalnya layanan pendidikan bagi anak selama PJJ (pembelajaran jarak jauh)," kata Heru di Jakarta, Senin, 10 Agustus 2020.
FSGI mengakui jika sekolah-sekolah masih menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) banyak hal yang menjadi kendala. Seperti, kendala siswa dan guru yang tak memiliki ponsel pintar untuk belajar, buruknya jaringan internet di beberapa wilayah, persoalan jaringan listrik, metode guru dalam mengajar tak optimal karena faktor geografi dan akses ke rumah siswa yang jauh atau sulit ditempuh, serta orang tua tak bisa optimal mendampingi anak selama PJJ.
Heru Purnomo
Menurut Heru, semestinya pemerintah pusat dan daerah lebih dulu membenahi persoalan PJJ. Dari situ, pusat dan daerah juga harus melakukan koordinasi dan komunikasi secara intens serta memberikan solusi kepada sekolah-sekolah.
FSGI menyatakan tidak optimalnya komunikasi antara pusat dan daerah bukan alasan yang cukup untuk membuka kembali sekolah di Zona Kuning. Hal yang sangat dikhawatirkan , kata Heru, melihat hal ini dapat mempertaruhkan kesehatan guru, siswa, dan orang tua.
Ia menambahkan, bagi FSGI opsi memperpanjang pembelajaran jarak jauh adalah pilihan terbaik saat ini. FSGI berharap orang tua siswa, lebih lapang dan sabar dalam mendampingi anak selama belajar dari rumah.