Oleh Sahlan Ake pada hari Selasa, 11 Agu 2020 - 09:59:52 WIB
Bagikan Berita ini :

MPR Kembali Menyandang Predikat WTP

tscom_news_photo_1597114792.jpg
BPK menyerahkan Laporan ke uangan MPR (Sumber foto : Dokumen MPR)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) kembali menyandang predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan MPR Tahun 2019.

Pimpinan BPK Achasanul Qosasi menyerahkan LHP Laporan Keuangan MPR kepada Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad di Ruang Delegasi, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (10/8/2020).

Penyerahan LHP Laporan Keuangan MPR disaksikan Sekretaris Jenderal MPR Ma’ruf Cahyono, Auditor Utama BPK, tim pemeriksa, serta jajaran Sekretariat Jenderal MPR.

Achsanul Qosasi menyebutkan MPR sebagai sebuah lembaga tinggi negara cukup membuat rekor karena temuannya sedikit dan tidak signifikan .

“Kita harus berterimakasih kepada Sekretaris Jenderal MPR Dr. Ma’ruf Cahyono karena temuan BPK terhadap lembaga tinggi MPR atas pengelolaan keuangan negara tidak ada yang signikan. Ini cukup menjadi rekor bagi MPR sebagai sebuah lembaga tinggi negara,” katanya.

Achsanul yakin Sesjen MPR bisa menindaklanjuti temuan-temuan BPK ini. “Sejauh ini MPR bisa memperbaiki. Karena itu BPK memberikan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tetap disandang MPR,” katanya.

Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad menyampaikan apresiasi kepada BPK yang telah menyerahkan LHP atas Laporan Keuangan MPR Tahun 2019. Fadel Muhammad berharap MPR bisa melakukan perbaikan-perbaikan laporan keuangannya.

Sementara itu Sekretaris Jenderal MPR Ma’ruf Cahyono mengatakan lembaga MPR hampir setiap tahun memperoleh predikat WTP. Opini WTP ini merupakan penghargaan yang diberikan kepada lembaga negara, kementerian, pemerintah pusat, dan daerah serta BUMN yang mampu memberikan laporan keuangan sesuai dengan Standar Akuntasi Permerintah.

Menurut Ma’ruf, LHP dari BPK atas Laporan Keuangan MPR menjadi bukti bahwa Sekretariat Jenderal MPR mampu mengelola keuangan dengan baik sehingga mendapat apresiasi dari BPK. “Kita mampu mengelola anggaran sesuai standard akuntasi sehingga kita bisa mempertahankan predikat WTP ini setiap tahun,” ujarnya.

Pencapaian LHP dari BPK ini, lanjut Maruf, merupakan kerja keras semua unit kerja. Tanpa peran semua unit kerja tidak mungkin pengelolaan anggaran dilakukan secara tertib dan sesuai aturan mengikuti standard akuntasi.

Predikat WTP ini menambah panjang apresiasi dari berbagai pihak terhadap performa dan kinerja Sekretariat Jenderal MPR. Pada tahun 2019, kinerja MPR mencapai angka 97. Dari aspek penyerapan anggaran MPR mencapai 95,62 persen. Sebelumnya pada September 2019, MPR juga meraih opini WTP lima tahun berturut-turut tanpa jeda (2014 – 2018). Pada saat itu pula, MPR mendapat BMN Award, yaitu penghargaan dalam pengelolaan Barang Milik Negara (BMN).

tag: #mpr  #bpk  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Lainnya
Berita

KPU Undang Presiden Umumkan Pemenang Pilpres 2024

Oleh Sahlan Ake
pada hari Selasa, 23 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI berencana mengundang Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menghadiri langsung penetapan pemenang Pilpres 2024. Rencanannya, acara tersebut ...
Berita

Kondisi Anaknya Sungguh Tragis di Tangan Mantan Suaminya, Lisa Tak Kuasa Membendung Airmata

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ini adalah suatu kisah pilu yang dituturkan oleh seorang ibu kandung bernama Lisa yang memiliki seorang putri berinsial GI, dan GI adalah putri keduanya yang telah ...