Oleh Alfin Pulungan pada hari Kamis, 13 Agu 2020 - 17:01:17 WIB
Bagikan Berita ini :

Legislator PKS: Pemulihan Ekonomi Sulit Dicapai Tanpa Terobosan Penanganan Pandemi 

tscom_news_photo_1597308219.jpeg
Anggota Komisi VI DPR Fraksi PKS, Amin Ak (Sumber foto : dpr.go.id)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Anggota Komisi Ekonomi (Komisi VI) DPR, Amin Ak, mengatakan sulit memperbaiki pertumbuhan ekonomi usai anjloknya sektor usaha di Indonesia. Musababnya, hingga kini tak ada terobosan yang signifikan dari pemerintah dalam menangani pandemi beserta dampaknya.

Amin menegaskan, pemerintah harus segera bertindak menahan laju resesi agar ekonomi Indonesia tidak terperosok terlalu dalam. Apalagi triwulan ke-III tahun 2020 hanya tinggal enam pekan. Dari rentang waktu yang tersisa, penyerapan anggaran stimulus pemulihan ekonomi baru 20 persen dari dana Rp695,2 triliun.

"Sebaiknya pemerintah tidak memberikan optimisme berlebihan kepada rakyat dengan proyeksi-proyeksi ekonomi yang sulit direalisasikan," kata Amin dalam keterangan tertulis, Kamis, 13 Agustus 2020.

Menurut Amin, pemerintah lebih baik mengajak seluruh komponen masyarakat bersiap menghadapi resesi dan membantu pemerintah menyelesaikan masalah pandemi dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera ini menuturkan, pemerintah harus mencontoh negara China dan Vietnam yang ekonominya sudah pulih karena memprioritaskan pengendalian pandemi. "Bagaimana rakyat mau optimis ekonomi akan membaik jika kurva jumlah kasus Covid-19 masih terus naik, tak kunjung melandai," keluhnya.

Amin mengungkapkan, pelonggaran PSBB di tengah tren jumlah kasus harian dan kematian terus meningkat. Dampak turunannya, kata Amin, terjadi perlambatan pemulihan ekonomi. "Resesi bisa berlangsung singkat jika masalah utamanya, penularan pandemi, bisa dikendalikan,” kata Amin.

Legislator dari daerah pemilihan Jawa Timur IV ini mengingatkan pemerintah tidak memaksakan diri menghindari resesi pada triwulan III 2020, sehingga mengabaikan fondasi kuat bagi ekonomi dalam jangka panjang.

Ia menyarankan perhatian pemerintah harus tertuju pada triwulan IV-2020 karena ekonomi akan mulai merangkak sehingga pada tahun 2021 perekonomian bisa tumbuh positif. Dengan begitu, kata Amin, dalam jangka panjang Indonesia lebih siap menghindari resesi.

Lebih jauh Amin mendorong pemerintah memprioritaskan sektor yang terbukti tumbuh pada triwulan II 2020, seperti sektor pertanian, serta fokus pada percepatan belanja pemerintah untuk memutar roda ekonomi di sektor riil.

Sejumlah sektor seperti sektor komunikasi, makanan dan minuman, perdagangan online, dan obat-obatan punya harapan besar untuk tumbuh lebih besar.

Dalam upaya mentransmisikan program stimulus ekonomi, pemerintah pun harus mampu meratakannya hingga ke pedesaan dengan penyelamatan sektor yang bergerak, khususnya pangan. Sektor pangan selain memenuhi kebutuhan akhir bagi rumah tangga juga harus didorong menjadi input bagi sektor lainnya dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah yang bergerak di bidang makanan olahan.

“Modal kerja untuk UMKM harus benar-benar sampai dan bisa menggerakkan usaha mereka agar daya beli masyarakat kembali terkerek naik karena 90 persen tenaga kerja ada di sektor UMKM. Maksimalkan penyerapan dana stimulus sebesar Rp695,2 triliun,” pinta Amin.

tag: #ekonomi-indonesia  #stimulus-ekonomi  #covid-19  #komisi-vi-dpr  #amin-ak  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...